Bawaslu Minta Nasib Pilkada Segera Diputuskan

- Jumat, 22 Mei 2020 | 11:37 WIB

JAKARTA- Mundurnya jadwal rapat bersama antara penyelenggara pemilu dengan DPR dan Pemerintah membuat nasib Pilkada masih tidak pasti. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap keputusan bisa segera diambil.

Ketua Bawaslu RI Abhan meminta dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan ulang pada 27 Mei 2020 nanti bisa menghasilkan keputusan yang jelas. "Posisi yang ga pasti seperti sekarang kan ga mengenakkan," ujarnya dalam diskusi virtual bertajuk '1 jam Bersama Ketua Bawaslu', (21/5).

Bagi jajarannya, ketidakpastian nasib Pilkada membuat penegakkan hukum yang menjadi kewenangannya tidak bisa dijalankan secara jelas. Misalnya dalam mengawasi larangan mutasi oleh petahana atau larangan politisasi bantuan sosial. 

Soal nantinya ditetapkan tahapan lanjutan tetap dibulan Juni atau ditunda, Abhan menyerahkan ke Pemerintah, DPR dan KPU yang memiliki Kewenangan. Yang pasti, kalau pun ditunda, dia berharap penundaan tidak bernuansa coba-coba. Pihaknya sendiri sudah pernah mengusulkan mundur di September 2021.

 Namun jika keputusannya tetap dilaksanakan Desember tahun ini, Abhan meminta pelaksanaannya menggunakan standar protokol pencegahan Covid. "Artinya protokol minimalis itu kan hrs ada handsanitizer, kemudian ada masker, mungkin sarung tangan," imbuhnya. Tak hanya bagi petugas, namun juga pemilihnya. 

Pria asal Pekalongan itu menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan revisi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Sejauh ini, setidaknya ada tiga beleid yang direvisi. Yakni Perbawaslu Pengawasan, Perbawaslu Penindakan, dan Perbawaslu Penyelesaian Sengketa. 

Revisi tersebut, lanjut dia, disiapkan untuk mengantisipasi perubahan cara kerja jajarannya jika tahapan dilanjutkan di masa pandemi. "Misalnya Penyelesaian sengketa dilakukan perubahan. Jika diubah, bisa secara daring," tuturnya. 

Dalam penyusunan revisi, Bawaslu saat ini tengah mengantisipasi sejumlah potensi negatif yang mungkin terjadi. Misalnya penolakan saat pemeriksaan dugaan pelanggaran. "Diundang fisik aja belum tentu mau datang, ini bagaimana jika daring. Ini harus kita pikirkan," kata dia. 

Selain mempersiapkan regulasi, Bawaslu juga memanfaatkan waktu guna penguatan Sumber Daya Manusia (SDM). Khususnya di jajaran pengawas ad hoc melalui berbagai pelatihan virtual. "Semua persoalan berasal dari lapangan, untuk itu ad hoc sangat penting. Kalau punya kewenangan besar tapi ga punya pemahaman yang benar maka akan persoalan. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB

Danramil Gugur Ditembak OPM

Jumat, 12 April 2024 | 09:49 WIB
X