Tahura Bukit Soeharto masih jadi sasaran pembalakan. Selama dua hari terakhir, petugas UPTD Tahura menyambangi lokasi pembalakan. Mereka mengamankan 10 sepeda motor dan sejumlah kayu olahan sebagai barang bukti.
TENGGARONG - Petugas UPTD Tahura menggelar patroli pada 18 dan 19 Mei. Razia dilakukan selama 48 jam penuh. Belasan petugas menggunakan sepeda motor Trail memasuki kawasan Tahura di Kecamatan Samboja itu. Seluruh kawasan jalan setapak disisir untuk menyambangi kawasan yang dianggap rawan.
Patroli yang dipimpin langsung Kepala Seksi Perlindungan Hutan UPTD Tahura Ghazali Rahman menyambangi kawasan Kecamatan Samboja, Kabupatan Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Walhasil, ditemukan sejumlah titik lokasi penebangan pohon. Sejumlah jalur penumpukan sudah dibuat lebih dulu oleh para pembalak lahan. Petugas juga dipersenjatai dengan senjata api. Hal ini untuk mengantisipasi perlawanan para pembalak saat diamankan
“Kita menemukan pondok dan beberapa pohon yang sudah dirusak. Ada juga kayu ulin serta bengkirai yang sudah ditebang. Ini langsung kami amankan,” ujarnya.
Kayu hasil praktik illegal logging itu merupakan kayu berusia hingga ratusan tahun. Petugas lalu melakukan pemusnahan atas pondok yang terbuat dari kayu tersebut. Dari hasil penyisiran, ternyata kembali ditemukan delapan alat mesin gergaji, serta sepuluh unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi.
Sepeda motor tersebut biasa digunakan untuk mengangkut kayu hasil pembalakan. “Ada beberapa lokasi yang ditemukan barang bukti tersebut. Paling banyak di saerah Semoi, Kecamatan Sepaku. Tapi di kawasan Samboja juga kita sisir terus,” lanjutnya.
Rusmadi mengatakan, pihaknya sudah berupaya melakukan pola razia agar bisa menemukan para pelaku. Hanya saja, disinyalir pelaku mengetahui kedatangan petugas saat memasuki tahura tersebut.
“Saat di lokasi, pelaku berhasil kabur. Karena memang banyak akses keluar saat di dalam hutan,” imbuhnya.
Beberapa bulan terakhir UPTD Tahura Bukit Soeharto melakukan razia di sejumlah titik rawan. Tak hanya aktivitas penambangan ilegal, petugas menemukan pembalakan serta aktivitas pembukaan lahan untuk berkebun secara ilegal. (qi/kri/k8)