Tersangka Penikaman kepada Cewek Dibekuk

- Kamis, 21 Mei 2020 | 14:34 WIB
KRIMINAL: Tersangka AS (duduk melantai) setelah ditangkap petugas di Loa Kulu. RIFQI/KP
KRIMINAL: Tersangka AS (duduk melantai) setelah ditangkap petugas di Loa Kulu. RIFQI/KP

TENGGARONG - Tim Alligator Polres Kukar berhasil membekuk tersangka penganiayaan berinisial AS (34), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Tersangka dibekuk petugas setelah melakukan penikaman kepada seorang perempuan berinisial Sr (35), warga Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Andika Sena menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pada Selasa (19/5), saksi ditelepon seorang berinisial RH yang merupakan pacar korban.

Saat itu, korban memberi kabar jika sedang ribut dengan tersangka AS. Korban kala itu meminta agar saksi datang ke rumahnya. Setibanya di rumah korban sekitar jam 17.00 Wita, saksi melihat banyak darah di depan pintu rumah korban.

Terkejut dengan hal tersebut, saksi bergegas masuk ke rumah dan melihat korban tergeletak di depan pintu kamar. “Saat itu korban sudah dalam kondisi luka-luka. Setelah dicek, korban terkena luka tusukan senjata tajam di bagian perut atau di bawah ulu hati,” terang Kasat Reskrim.

Melihat korban terluka, saksi bersama dengan tetangga korban langsung membawa korban yang sedang kritis ke rumah sakit untuk dirawat. Selanjutnya, Tim Alligator yang mendapat laporan kejadian itu langsung mendatangi RSUD Parikesit Tenggarong untuk mencari informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku.

Setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang melarikan diri ke arah Kecamatan Loa Janan. Tim yang dipimpin oleh Iptu Rachmat Andika lalu berkoordinasi dengan anggota Polsek Loa Janan untuk dilakukan pencegatan terhadap sepeda motor yang dicurigai.

Sekitar pukul 20.30 Wita Tim Alligator bersama dengan Unit Reskrim Polsek Loa Janan mencegat salah satu sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan motor tersangka. Kemudian setelah di interogasi, pengendara sepeda motor mengatakan jika sepeda motor tersebut milik keluarganya bernama Agus.

Kemudian polisi menuju ke tempat persembunyian tersangka dan berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Loa kulu. Untuk sementara, dari informasi yang diperoleh polisi, tersangka nekat melakukan aksinya lantaran diminta uang tambahan, usai berhubungan badan.

Uang tersebut diminta korban untuk biaya sewa kamar. “Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah barang bukti telah diamankan petugas. Seperti senjata tajam jenis badik, kaus warna hitam, celana jeans, dan satu sepeda motor. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X