Pemilik Lahan Tagih Kejelasan Ganti Rugi Seksi V Jalan Tol Balsam

- Kamis, 21 Mei 2020 | 13:52 WIB
Warga terdampak pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Seksi V menanti kejelasan pembayaran pembebasan lahan. Jumlahnya sekira 24 orang. Lahan mereka berada di area pembangunan Seksi V di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.
Warga terdampak pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Seksi V menanti kejelasan pembayaran pembebasan lahan. Jumlahnya sekira 24 orang. Lahan mereka berada di area pembangunan Seksi V di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur.

BALIKPAPAN-Warga terdampak pembangunan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) di Seksi V menanti kejelasan pembayaran pembebasan lahan. Jumlahnya sekira 24 orang. Lahan mereka berada di area pembangunan Seksi V di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur. Segmen tol ini terhubung dengan Seksi I di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kepada Kaltim Post, Misradi, perwakilan warga pemilik lahan mengatakan, pemilik lahan terakhir dipanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan tahun lalu. “Untuk menyampaikan hasil appraisal,” katanya, Rabu (20/5). Sepanjang tahun ini, lanjut dia, pemilik lahan belum sekalipun diundang BPN untuk melakukan musyawarah. Pihaknya berharap, instansi yang mengurus pembebasan lahan itu tidak sengaja mempersulit.

Sebab, selaku perwakilan pemilik lahan, dia telah menyurati BPN Balikpapan, tapi tak kunjung mendapati balasan hingga saat ini. “Kami punya data dan legalitas lahannya. Namun, kami belum pernah diundang untuk melakukan pertemuan. Kami siap dikonfirmasi,” sebutnya. Misradi melanjutkan, pemilik lahan saat ini mengingatkan BPN Balikpapan agar tidak keliru memproses pembebasan lahan. Seperti memproses lahan yang bersengketa, tanpa legalitas, atau bukan ahli waris.

“Harapan saya tetap dilakukan pembayaran sesuai dengan atas nama warga. Karena tidak pernah ada pemanggilan. Makanya kami meminta setelah Lebaran ini, bisa diklirkan oleh BPN,” tuturnya. Terpisah, Kepala BPN Balikpapan Ramlan menyebutkan, kendala saat ini adalah sengketa antara ahli waris dengan pemegang sertifikat lahan. “Masih ada sengketa dan uangnya sudah dititipkan di PN Balikpapan untuk dilakukan konsinyasi (penyelesaian ganti rugi melalui pengadilan),” katanya.

Pihak yang bersengketa itu sempat diundang untuk melakukan musyawarah oleh BPN Balikpapan. Akan tetapi, musyawarah tersebut tak membuahkan hasil. Dan akhirnya, dilakukan mediasi melalui Komisi I DPRD Balikpapan. Namun, tak ada titik temu juga. Jadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Tol Balsam menempuh upaya konsinyasi. Dengan begitu, anggaran yang disiapkan untuk membayar ganti rugi lahan, tak lagi berada di BPN Balikpapan. Sehingga pihak yang bersengketa, bisa mengurus pembayaran pembebasan lahannya ke PN Balikpapan.

“Jadi para pihak yang berhak, menempuh jalur hukum. Siapa yang berhak, akan dibayarkan nanti,” pungkasnya. Diwartakan sebelumnya, pembebasan lahan Tol Balsam ditargetkan tuntas 100 persen awal Juli nanti. Diketahui, terdiri dari lima seksi, baru Seksi III dan IV yang lahannya beres. Sementara Seksi I, II dan IV, menyisakan 88 bidang lahan yang perlu dibebaskan. Soal anggaran, pemerintah menyiapkan uang Rp 20-30 miliar.

Kepada Kaltim Post, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam Rabiyatul Adawiyah menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran lahan tidak akan berkurang. Apalagi terdampak refocusing atau pengalihan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, kegiatan pembebasan lahan Tol Balsam adalah prioritas pemerintah saat ini.

Lagi pula, beberapa kegiatan konstruksi di tol pertama di Kalimantan itu sudah diselesaikan. “Insyaallah, enggak (terdampak anggaran penanganan Covid-19),” ungkapnya. Perempuan yang bertugas di Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR ini melanjutkan, sisa lahan yang masih perlu dibebaskan itu berada di sisi Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

“Kemungkinan awal Juli selesai pengadaan tanah untuk main road-nya,” ujarnya. Adau, begitu Rabiyatul Adawiyah disapa, melanjutkan, di sisi Balikpapan, lahan yang akan dibebaskan berlokasi di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HSLM). Area ini termasuk dalam ruas tol Seksi I di Balikpapan Utara. Dia menyebut, ada 30 bidang lahan yang saat ini memasuki tahapan konsinyasi dan sudah diajukan ke PN Balikpapan.

Termasuk sembilan bidang lahan tambahan yang belum diselesaikan sebelumnya. Demikian juga Seksi V di Batakan, Balikpapan Timur. Sementara di wilayah Kukar, masing-masing enam dan dua bidang lahan. Adau optimistis, target rampung pembebasan lahan bersamaan dengan selesainya proyek fisik pada Juli 2020. Di waktu yang tersisa sekira dua bulan ini, Adau berharap, musyawarah dengan pemilik lahan dan verifikasi berkas berjalan lancar. “Insyaallah, bisa Mas (rampung Juli 2020),” harapnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X