Nasib Pilkada Diputus Usai Lebaran

- Kamis, 21 Mei 2020 | 11:04 WIB

JAKARTA– Keinginan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar keputusan nasib Pilkada segera diputuskan harus tertunda. Pasalnya, rencana rapat bersama yang sempat dijadwalkan Rabu (20/5) batal. Berdasarkan surat balasan yang disampaikan Komisi II DPR RI kepada KPU, rapat dijadwalkan usai lebaran.

“Undangan yang kami terima RDP dilaksanakan Rabu, 27 Mei,” ujarnya kepada Jawa Pos, (20/5). Pram menambahkan, KPU sendiri sebetulnya sudah menyiapkan sejumlah hal untuk dipresentasikan dalam rapat bersama. Mulai dari draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal. Selain itu juga berbagai pertimbangan atas masukan yang dihimpun KPU.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menambahkan, penundaan rapat dilakukan karena waktunya terlalu mepet dengan lebaran. Sehingga kurang tepat jika dilakukan rapat. Para anggota ingin fokus berpuasa di akhir Ramadan dan menyiapkan lebaran di rumah.

Menurut dia, rapat setelah lebaran lebih tepat dan leluasa, karena sudah tidak puasa lagi. "Bisa sambil makan-makan di tempat masing-masing," terang dia. Anggota dewan juga bisa lebih bersemangat menyampaikan pendapatnya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP itu mengatakan, banyak yang harus dibahas dalam rapat kerja itu. Sebab, sampai saat ini banyak pendapat dan usulan yang muncul. Misalnya, kata dia, soal waktu soal pelaksaan pilkada masih ada perbedaan pendapatan. Ada yang mengusulkan pilkada dilaksanakan tahun depan.

Legislator asal Jawa Tengah itu mengatakan, tidak boleh ada pihak yang ngotot untuk melaksanakan pilkada tahun ini. Prinsipnya, kata dia, jika tidak ada jaminan terkait kondisi pandemi, maka tidak ada pelaksanaan pilkada.

Jadi, lanjut Arwani, pilkada baru bisa dilaksanakan, jika ada jaminan bahwa pandemi Covid-19 sudah bisa terkendali. Wabah sudah mereda, sehingga pesta demokrasi bisa dilakukan. "Patokannya adalah kondisi penanganan Covid-19," terang dia.

Terkait rencana KPU yang akan mulai melaksanakan tahapan pilkada pada 6 Juni, menurut Arwani, KPU hanya berusaha mengikuti Perpres Pilkada. Pemerintah memang berharap pandemi akan selesai pertengahan tahun ini, sehingga pilkada bisa dilaksanakan Desember 2020. "Itu kan harapan dan doa pemerintah," pungkasnya. (far/lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X