Juli, Lahan Tol Balsam Ditarget Beres, Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp 30 Miliar

- Rabu, 20 Mei 2020 | 15:25 WIB
Pembebasan lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditargetkan tuntas seratus persen awal Juli nanti.
Pembebasan lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditargetkan tuntas seratus persen awal Juli nanti.

BALIKPAPAN–Pembebasan lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) ditargetkan tuntas seratus persen awal Juli nanti. Diketahui, terdiri dari lima seksi, baru Seksi III dan IV yang lahannya beres. Sementara Seksi I, II dan IV, menyisakan 88 bidang lahan yang perlu dibebaskan. Soal anggaran, pemerintah menyiapkan uang Rp 20-30 miliar.

Kepada Kaltim Post, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Balsam Rabiyatul Adawiyah menuturkan, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran lahan tidak akan berkurang. Apalagi terdampak refocusing atau pengalihan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, kegiatan pembebasan lahan Tol Balsam adalah prioritas pemerintah saat ini.

Lagi pula, beberapa kegiatan konstruksi di tol pertama di Kalimantan itu sudah diselesaikan. “Insyaallah, enggak (terdampak anggaran penanganan Covid-19),” ungkapnya. Perempuan yang bertugas di Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR ini melanjutkan, sisa lahan yang masih perlu dibebaskan itu berada di sisi Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

“Kemungkinan awal Juli selesai pengadaan tanah untuk mainroad-nya,” ujarnya. Adau, begitu Rabiyatul Adawiyah disapa–, melanjutkan, di sisi Balikpapan, lahan yang akan dibebaskan berlokasi di kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar (HSLM). Area ini termasuk dalam ruas tol Seksi I di Balikpapan Utara. Dia menyebut, terdapat 30 bidang lahan yang saat ini memasuki tahapan konsinyasi dan sudah diajukan ke PN Balikpapan.

Termasuk sembilan bidang lahan tambahan yang belum diselesaikan sebelumnya. Demikian juga Seksi V di Batakan, Balikpapan Timur. Sementara di wilayah Kukar, masing-masing enam dan dua bidang lahan. Adau optimistis, target rampung pembebasan lahan bersamaan dengan selesainya proyek fisik pada Juli 2020. Di waktu yang tersisa sekira dua bulan ini, Adau berharap musyawarah dengan pemilik lahan dan verifikasi berkas berjalan lancar. “Insyaallah, bisa Mas (rampung Juli 2020),” harapnya.

Diketahui, hingga Oktober 2019, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah mengalokasikan dana talangan ruas Tol Balsam dengan total Rp 680,5 miliar. Anggaran itu untuk pembayaran periode 2016-2018. Mengenai data terbaru anggaran pembebasan yang dialokasikan hingga awal 2020 ini, Adau masih belum bisa menyebutkan data tersebut.

“Maaf, saya ‘kan PPK baru. Masalah terkait anggaran sebelumnya, saya kurang paham berapa,” pungkasnya. Diwartakan sebelumnya, berdasarkan data Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II, Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR, baru Seksi III ruas Muara Jawa (Kukar) menuju Palaran (Samarinda) sepanjang 18,2 kilometer yang pembebasan lahannya rampung seluruhnya.

Kemudian, Seksi IV, ruas Palaran menuju Jembatan Mahkota II (Samarinda) sepanjang 17,15 kilometer. Sementara Seksi I, Seksi II, dan Seksi V, progress pembebasan lahannya masih belum tuntas 100 persen. “Sebenarnya semua seksi itu (pembebasan lahannya) sudah hampir tuntas. Tapi karena ada tambahan bidang yang akan dibebaskan,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan Ramlan, Senin (18/5) di kantornya. Dia menerangkan pembebasan lahan sebenarnya sudah diselesaikan pada 2018.

Namun, ada usulan tambahan lahan yang akan dibebaskan. Sehingga timnya kembali melakukan verifikasi. Salah satu usulan tambahan pembebasan lahan yang dimaksud Ramlan adalah lahan di sekitar proyek Tol Balsam tergenang banjir. “Sehingga pemilik lahan mengusulkan, agar lahan yang terdampak itu dibebaskan,” jelas dia.

Dia merinci, pada Seksi I yang menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang dengan Gerbang Tol Samboja, terdapat 39 bidang lahan yang masih dalam proses pembebasan lahan. Itu berada di sisi Balikpapan. Kemudian 8 bidang lahan di wilayah Kukar.

Sementara di Seksi II, ruas Samboja hingga Muara Jawa, Kukar, sebanyak delapan bidang lahan tambahan yang menunggu dibebaskan. Kemudian Seksi V, ruas Manggar menuju Karang Joang di Balikpapan, terdapat 33 bidang lahan yang perlu dibebaskan. Dengan demikian, total lahan yang akan dibebaskan sebanyak 88 bidang. Salah satu lahan yang akan dibebaskan itu untuk kebutuhan rest area. Lokasinya di Seksi II.

Mengenai kendala yang dialami pihaknya, Ramlan menyebut, pemilik lahan ada yang menolak penilaian harga yang disampaikan Satgas BPN. Sehingga masih menunggu penetapan. Juga pemilik lahan yang tidak diketahui keberadaannya. Serta pemilik lahan yang tidak menghadiri musyawarah. Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Balikpapan, Haryoko menambahkan, kelengkapan berkas juga jadi persoalan. Seperti KTP, kartu keluarga (KK), hingga bukti-bukti alas haknya. Apalagi bidang yang akan dibebaskan terpisah-pisah letaknya. Tidak terkumpul dalam satu kawasan. “Tapi peta bidang tetap diproses. Tetapi kelengkapan berkas untuk menjadi sebuah daftar nominatif harus benar-benar lengkap administrasinya,” jelasnya. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X