PROKAL.CO,
Penerapan disiplin di pintu masuk akan berlaku di seluruh pasar. Terutama 11 pasar rakyat yang dikelola oleh Pemkot Balikpapan. Termasuk pasar swasta.
BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan berencana memberlakukan opsi satu pintu masuk di pasar tradisional. Tujuannya agar dapat mengontrol arus pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Bentuk mencegah penyebaran Covid-19 di pasar, sebagai salah satu lokasi potensial terjadinya transmisi lokal. Namun setelah melakukan evaluasi, rencana penerapan satu pintu masuk ini berubah menjadi pengurangan pintu masuk. Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi menuturkan, pihaknya telah melakukan simulasi di lapangan. Hasilnya jika hanya membuka satu pintu masuk ternyata justru bisa membuat penumpukan.
“Jadi bukan satu pintu tapi mengurangi pintu masuk yang ada,” sebutnya. Dia menyebutkan, contohnya untuk Pasar Pandansari yang memiliki 11 pintu bisa hanya menjadi 4 pintu saja. Selanjutnya untuk Pasar Sepinggan cukup 2 pintu dan Pasar Klandasan diberlakukan 4 pintu.
Sehingga nanti tergantung melihat kondisi di setiap pasar. Namun pembatasan ini hanya untuk pintu masuk. Arzaedi mengatakan, pintu keluar bebas bisa dari mana saja. Pihaknya juga bekerja sama dengan unit pelaksana teknis (UPT) pasar untuk menyediakan personel yang siap berjaga di pintu-pintu tersebut.