Serapan Gas Dalam Negeri Berkurang

- Rabu, 20 Mei 2020 | 12:38 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BALIKPAPAN - Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah melakukan antisipasi atas berkurangnya serapan gas bumi dari para pembeli. Tercatat pasokan gas di beberapa area telah mengalami penurunan permintaan oleh konsumen pada Mei 2020.

“Di bulan Mei ini total volume gas yang tidak terserap lebih dari 350 MMSCFD (million standard cubic feet per day),” kata Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko, Selasa (19/5). Area yang mengalami penurunan penyerapan di antaranya Riau sebesar 10 MMSCFD, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat sebesar 267 MMSCFD, Jawa Timur sebesar 40 MMSCFD dan Kaltim sebanyak 40 MMSCFD.

Beberapa penurunan permintaan pasokan gas oleh konsumen tidak sepenuhnya dikarenakan pandemi Covid-19. Penurunan juga disebabkan perawatan fasilitas yang dilakukan oleh pembeli. Contohnya, permintaan untuk memajukan jadwal perbaikan tahunan dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk PKT 3 sebanyak 40 MMSCFD pada Mei 2020 dan PKT 1A sebesar 60 MMSCFD pada Juni 2020.

Selain itu, pertengahan hingga akhir Mei 2020 adalah periodisasi Lebaran, di mana setiap tahun akan terjadi pengurangan kegiatan pada pabrik-pabrik dan kawasan industri. “Menurunnya aktivitas mereka membuat banyak pembeli juga mengurangi serapan gas. Ini berpengaruh pada realisasi lifting gas bumi,” katanya.

Hingga pertengahan Mei 2020, SKK Migas mencatat angka serapan gas rata-rata Mei 2020 adalah 5.336 MMSCFD atau sekitar 80 persen dari target APBN 2020 yang ditetapkan sebesar 6.670 MMSCFD. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan rata-rata serapan gas periode Januari – Mei 2020 yang sebesar 5.715 MMSCFD atau sekitar 86 persen dari target APBN 2020. Sedangkan untuk wilayah Kalsul, lifting gas bumi sebesar 1.829 MMSCFD atau 91,40 persen dari target APBN sebesar 2.001 MMSCFD.

Menghadapi kondisi ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang terdampak akibat kondisi Covid-19 dan melakukan review atas munculnya klaim keadaan kahar (force majeure) yang diusulkan oleh beberapa pembeli gas bumi. “Kami sedang melakukan analisis atas penurunan serapan ini terhadap kesesuaian kontrak,” katanya.

Pihaknya juga melakukan mitigasi keadaan yang dialami para pembeli, termasuk melihat usaha-usaha yang sudah dilakukan pembeli untuk memitigasi dampak Covid-19 ini, serta melihat kondisi aktual apakah memang kegiatan-kegiatan usaha yang menjadi pembeli akhir memang menghentikan kegiatan operasi karena adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Dari diskusi dan analisis yang dilakukan tersebut, mudah-mudahan didapatkan solusi terbaik untuk industri hulu migas maupun pembeli gas bumi,” tutupnya. (aji/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X