KPU Usulkan Penataan Masa Jabatan Komisioner

- Rabu, 20 Mei 2020 | 10:50 WIB
Komisioner KPU RI Ilham Saputra
Komisioner KPU RI Ilham Saputra

JAKARTA – Draf Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) akan dibahas ditingkat fraksi usai pembukaan masa sidang Juni nanti. Di tengah persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkaji sejumlah norma yang akan menjadi usulan lembaga dalam pembahasan RUU Pemilu.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, salah satu norma yang kemungkinan akan diusulkan adalah penataan masa jabatan komisioner KPU di level provinsi dan Kabupaten/Kota. Saat ini, lanjut dia, masa jabatan Komisioner KPU di daerah berbeda-beda. Selain itu, waktu pergantiannya pun tidak ideal.

“Ada banyak komisioner di daerah yang masa jabatannya justru habis di tengah tahapan (pemilu/pilkada),” ujarnya dalam diskusi virtual terkait RUU Pemilu, (19/5).

Secara teknis, lanjut dia, hal itu sangat tidak ideal. Sebab, tahapan kerap disusun oleh komposisi komisioner yang berbeda-beda. Sehingga menyulitkan jajarannya dalam memaksimalkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas.

Sebagai solusinya, dia mencontohkan ketentuan di Undang-undang yang lama. di mana ada pasal yang memberikan masa jabatan lebih hingga tahapan selesai. “Misal di 2009 misal ada aturan bahwa penyelenggara bisa diperpanjang masa kerja ketika masuk tahapan pemilu sampai tahapan selesai,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, opsi lain yang bisa diambil dengan menyerentakkan proses rekruitmen. Untuk waktunya, bisa dilakukan di saat regulasi kepemiluan selesai. Dengan demikian, semua jajaranya bisa bekerja dengan ritme yang seragam sejak awal. Terlebih, pelaksanaan Pemilu nasional dan pemilu daerah akan dilakukan serentak.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, saat ini masing-masing fraksi tengah mempelajari draf RUU Pemilu yang disusun Badan Keahlian Dewan (BKD). Usai lebaran, sikap masing-masing fraksi akan disampaikan.

“8 Juni kita seluruh fraksi diminta sudah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing,” ujarnya. Dia mempersilahkan semua pihak termasuk KPU dan masyarakat untuk menyampaikan usulannya.

Pihaknya menargetkan, pada masa sidang ke IV, draf rancangan DPR sudah selesai diharmonisasi sehingga bisa langsung dibahas bersama pemerintah. “Target kita awal 2021 sudah selesai. Kan dibahas tiga kali masa sidang. Sidang keempat, kelima, dan masa sidang pertama 2021,” imbuhnya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X