PDIP Usul Pilkada Digelar Tahun Depan

- Rabu, 20 Mei 2020 | 10:46 WIB

JAKARTA- Waktu pelaksanaan pilkada serentak masih terus menjadi perdebatan. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) misalnya, mengusulkan agar pesta demokrasi di daerah itu diundur sampai tahun depan. Pemerintah diminta tidak ngotot melaksanakan pilkada tahun ini.

Usulan itu disampaikan anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Komarudin Watubun. Menurut dia, tidak ada yang tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Potensi penyebaran Virus Korona masih cukup tinggi. Untuk itu, dia pun mengusulkan agar pilkada ditunda sampai 2021. "Kalau pilkada dilaksanakan tahun ini, potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi," terang dia saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Komarudin mengatakan, yang menjadi persoalan, sampai saat ini pemerintah tidak mempunyai data yang menjadi refrensi untuk memastikan kapan puncak wabah Korona akan terjadi. Jadi, kata dia, idealnya pilkada serentak di 270 daerah digelar tahun depan. Jika pemerintah memaksakan diri melaksanakan pilkada tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan, hal itu masih sangat rawan. "Sebab, tingkat kedisiplinan masyarakat sangat rendah. Banyak, warga yang tidak taat aturan pemerintah," terang Komarudin.  

Legislator asal Dapil Papua itu menyatakan, ketidaksiplinan masyarakat akan berdampak buruk. Penyebaran virus bukan malah turun, tapi akan naik. Jika nanti pilkada tetap dilakukan tahun ini, kemudian ada peserta yang mendaftar diri ke KPU, maka akan terjadi kontak fisik. Hal itu jelas akan meningkat resiko penularan virus.  

Apalagi, lanjut dia, jika peserta pilkada datang ke kantor KPU dengan membawa massa, maka dampaknya akan semakin buruk. Akan terjadi kontak fisik dan menciptakan kerumunan orang. "Itu yang sangat saya khawatirkan. Kontak fisik harus dihindari," tegas Komarudin. Dia berharap, tidak ada saling curiga di antara pihak yang akan berkompetisi dalam pilkada. Menuntut dia, penundaan itu bukan untuk melanggengkan kekuasaan, tapi betul-betul demi mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang lebih luas.  

Jadi, tutur dia, jangan ada yang curiga terhadap usulan tersebut. Sebab, usulan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap penanggulangan Virus Korona yang sampai sekarang belum berhasil diatasi. 

Dia mengapresiasi langkah beberapa kepala daerah yang mengancam mundur, jika pemerintah tetap ngotot melaksanakan pilkada tahun ini. Menurut dia, sikap mereka harus dihormati, karena itu semua untuk mendukung penanganan Covid-19. "Mereka perlu diacungi jempol," terangnya. 

Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi mengatakan, tidak boleh ada yang ngotot untuk melaksanakan pilkada tahun ini. Prinsipnya, kata dia, jika tidak ada jaminan terkait kondisi pandemi, maka tidak ada pelaksanaan pilkada. 

Jadi, lanjut Arwani, pilkada baru bisa dilaksanakan, jika ada jaminan bahwa pandemi Covid-19 sudah bisa terkendali. Wabah sudah mereda, sehingga pesta demokrasi bisa dilakukan. "Patokannya adalah kondisi penanganan Covid-19," terang dia. 

Terkait rencana KPU yang akan mulai melaksanakan tahapan pilkada pada 6 Juni, menurut Arwani, KPU hanya berusaha mengikuti Perpres Pilkada. Pemerintah memang berharap pandemi akan selalu pertengahan tahun ini, sehingga pilkada bisa dilaksanakan Desember 2020. (far/jpn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X