LAH GIMANA INI...?? Lahan Tol Balsam Belum Klir Seratus Persen

- Selasa, 19 Mei 2020 | 14:14 WIB
Penyelesaian Seksi V Tol Balikpapan Samarinda masih diadang masalah lahan. DOK FUAD MUHAMMAD
Penyelesaian Seksi V Tol Balikpapan Samarinda masih diadang masalah lahan. DOK FUAD MUHAMMAD

BALIKPAPAN–Pembebasan lahan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) belum tuntas sepenuhnya. Utamanya di Seksi I dan Seksi V yang masih tahap penyelesaian. Pun begitu dengan Seksi II.

Berdasarkan data Satuan Kerja (Satker) Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Direktorat Jalan Bebas Hambatan dan Perkotaan, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, baru Seksi III, ruas Muara Jawa (Kukar) menuju Palaran (Samarinda) sepanjang 18,2 kilometer, dan Seksi IV, ruas Palaran-Jembatan Mahkota II (Samarinda) sepanjang 17,15 kilometer, yang pembebasan lahannya rampung seluruhnya.

”Sebenarnya semua seksi itu (pembebasan lahannya) hampir tuntas. Tapi karena ada tambahan bidang yang akan dibebaskan,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan Ramlan saat ditemui di kantornya, kemarin (18/5). Dia menerangkan, pembebasan lahan Tol Balsam sebenarnya sudah diselesaikan pada 2018. Namun, karena ada usulan tambahan lahan yang akan dibebaskan, pekerjaan dimulai lagi.

-

Usulan itu baru disampaikan ke BPN akhir 2019 hingga awal 2020. Pembebasan lahan di area pembangunan Tol Balsam yang tergenang banjir disebut Ramlan adalah contoh pembebasan lahan usulan itu. “Pemilik lahan mengusulkan, agar lahan yang terdampak itu dibebaskan,” jelanya. Lanjut dia, lahan Seksi I yang menghubungkan Gerbang Tol Karang Joang dengan Gerbang Tol Samboja, masih ada 39 bidang lahan sisi Balikpapan yang dalam proses pembebasan. Ditambah delapan bidang di wilayah Kukar.

Sementara di Seksi II, ruas Samboja hingga Muara Jawa, Kukar, ada delapan bidang tambahan yang menunggu dibebaskan. Kemudian, Seksi V, ruas Manggar-Karang Joang di Balikpapan, masih ada 33 bidang yang belum klir. Dengan demikian, ada 88 bidang yang saat ini berproses pembebasannya.

“Insyaallah, akhir bulan ini sudah klir semua. Kalau tidak ada tambahan lagi,” terang Ramlan. Adapun Seksi I, perinciannya ada 30 bidang yang sudah diajukan untuk konsinyasi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, (selengkapnya lihat grafis).

“Mudah-mudahan dalam beberapa minggu ini, kami targetkan bisa selesai. Kemarin kan kami ada rapat evaluasi yang terakhir, membahas itu,” imbuh Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Balikpapan Haryoko. Soal kendala yang dihadapi BPN, dia menyebut terletak pada kelengkapan berkas. Di mana ada berkas yang belum dilampirkan pemilik lahan yang hendak dibebaskan. Seperti KTP, kartu keluarga (KK), hingga bukti-bukti alas haknya. Apalagi bidang yang akan dibebaskan terpisah-pisah letaknya. Tidak terkumpul dalam satu kawasan.

“Tapi peta bidang tetap diproses. Tetapi kelengkapan berkas untuk menjadi sebuah daftar nominatif harus benar-benar lengkap administrasinya,” jelas dia. Haryoko menuturkan, selama pandemi corona, pihaknya tidak maksimal melakukan pekerjaan di lapangan. Pengerjaan di lapangan sebenarnya sudah mencapai 80 persen. Akan tetapi, perlu dilakukan kroscek kembali. Karena ada ketidaksesuaian antara data yang diambil sebelumnya dengan hasil pengolahan data yang dilakukan Satgas BPN.

“Saat pandemi, terbatas. Sementara kami harus bekerja sama dengan pihak kelurahan. Yang sering terkendala ketika jadwalnya work from home dan sebagainya,” ucapnya. Kendala lainnya, setelah dilakukan identifikasi dan inventarisasi saat musyawarah penyampaian nilai, terkadang pihak yang diundang tidak selalu bisa hadir.

Saat ini, ada 15 bidang yang harus diulang musyawarahnya. Kesulitan lain, selama pandemi corona, pemerintah melarang untuk berkerumun dalam suatu tempat. “Besok akan kami undang lagi. Karena sebelumnya, kadang yang hadir cuma dua. Kadang satu. Ya, kami memaklumi yang diundang itu. Karena kondisinya ada yang di luar Balikpapan, ada yang di Balikpapan tapi karena punya kesibukan, tapi tidak bisa datang,” tandasnya. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X