SAMARINDA–Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu, melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. Tujuannya, mengetahui kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19, serta bagaimana perhatian pemerintah terhadap para petugas medis.
Anggota Pansus penanganan Covid-19 Nidya Listiyono mengatakan, RSUD Kanujoso Djatiwibowo dalam menangani pasien corona patut diapresiasi. Pasalnya, rumah sakit ini sudah menggunakan alat berupa alat tes cepat molekuler (TCM) sebagai deteksi dini seseorang positif atau tidaknya terkena Covid-19. “Kini, rumah sakit dapat melakukan efisiensi waktu, karena tidak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk mengetahui hasil tes,” ujarnya
Selain itu, berkaitan dengan pemberian insentif bagi tenaga medis, dia mengaku, tidak semua ter-cover dalam juknis. “Memang pemerintah pusat telah mengeluarkan juknis penerima insentif. Hanya saja, dalam juknis itu, ada beberapa yang tidak menerima insentif, seperti petugas cuci pakaian yang ada di rumah sakit,” terangnya.
Menurut Tiyo, meski hanya sebagai tenaga pendukung, bukan berarti petugas cuci di rumah sakit tidak memiliki potensi terpapar virus. Untuk itu, dia meminta pemerintah juga memberikan perhatian yang sama bagi petugas medis yang tidak masuk dalam juknis.
“Hasil pertemuan ini nantinya akan kita bawa ke DPRD Kaltim untuk dikaji lebih dalam. Masalah insentif ini apakah bisa di-cover dalam kebijakan pemerintah daerah atau seperti apa. Nanti dibahas di tingkat legislatif,” pungkas anggota Komisi II DPRD Kaltim ini. (adv/hms6/dns/k8)