SAMARINDA - Panitia Khusus (pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2019 sampaikan kekecawaan terhadap dokumen LKPj yang telah disampaikan eksekutif beberapa waktu lalu.
Pansus menganggap, ada ketidakseriusan pihak eksekutif dalam memberikan laporan hasil kinerja gubernur. Pasalnya, terdapat banyak kekurangan dalam dokumen laporan tersebut. Demikian disampaikan Ketua Pansus Pembahas LKPj Gubernur Kaltim tahuan Anggaran 2019, Andi Harahap saat memimpinom rapat, Senin (11/5/2020).
Dikatakan Andi Harahap, sebagai fungsi pengawasan, sudah sewajarnya DPRD Kaltim memberikan penilaian atas kinerja gubernur. Untuk itu, dalam waktu dekat pansus akan melakukan peninjauan lapangan. ?Dokument LKPj sudah kami terima. Tinggal melakukan singkronisasi antara yang tertulis pada laporan gubernur dengan realisasi di lapangan,? sebut dia.
Beberapa contoh persoalan disampaikan Andi Harahap, bahwa selama transisi pergantian Gubernur Kaltim Awang Faroek kepada Isran Noor, bagaimana pembangunan di Kaltim. "Termasusk proyek-proyek pembangunan seperti Maloy, dan lain sebagainya. Semua akan kita tinjau," jelas Politkus Golkar ini.
Hal senada disampaikan Anggota Pansus Pembahas LKPj, Sarkowi V Zahry. Menurut dia, LKPj Gubernrur Kaltim sama dengan penentuan prestasi kinerja dari gubernur. Sehingga, kehadiran dari OPD dalam setiap undangan rapat dari DPRD Kaltim adalah hal yang sangat penting.
"Pembahasan LKPj ini sama saja membahas kinerja dan prestasi gubernur. Untuk itu, kita undang OPD untuk sama-sama membahas dokumen LKPj ini, karena betapa pentingnya LKPj ini. Namun nyatanya, mereka tidak hadir," sesal Sarkowi.
Selain itu, dengan adanya jadwal rutin penyampaian LKPj Gubernur, pemerintah harusnya telah mempersiapkan dokumen lengkap LKPj Gubernur Kaltim untuk diserahkan kepada DPRD Kaltim. ?Ini harusnya menjadi catatan, bahwa kesalahan dalam membuat dan menyampaikan, laporan akan berdampak buruk pada penilaian kinerja gubernur,? jelas Sarkowi.
Beberapa target pembangunan yang akan menjadi sasaran pansus diterangkan Andi Harahap, akan dibahas dalam rapat internal. Adapun rekomendasi hasil kerja Pansus Pembahas LKPj Gubernur disampaikan secara langsung. (hms6)