ASTAGA..!! Perwira Polisi di Kepri Gelapkan 71 Unit Mobil

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:51 WIB

NONGSA - Perbuatan tak terpuji dilakukan salah satu oknum perwira polisi di lingkungan Polda Kepri. Iptu HA, polisi yang bertugas di Mapolres Bintan melakukan penipuan dan penggelapan 71 kendaraan. Diduga, jumlah tersebut akan terus bertambah. HA menggelapkan berbagai jenis kendaraan mewah. Diantaranya: Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, Toyota Avanza,Toyota Yaris, dan Honda Jazz. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap Iptu HA tersebut dan memintanya untuk segera menyerahkan diri ke kantor polisi terdekat. "Saya sarankan (kepada Iptu HA, red) menyerahkan diri atau terima risiko," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto kepada koran ini, Jumat (15/5). Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari

Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri. Kapolda Kepri, kata Arie meminta kasus ini ditangani dan diproses secara transparan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelaku dan korban. "Saat ini Jatanras juga sudah bergerak (mencari keberadaan HA,red)," ungkap Arie.

Terkait kasus ini, polisi telah menerima lima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan perwira polisi tersebut. Berawal dari laporan di Tanjungpinang. Dari keterangan para korban ini, modus yang umum digunakan pelaku, yakni membeli atau membayar mobil-mobil (kredit) yang bermasalah dari para korbannya. Namun, pembayaran mobil tersebut tidak dilanjutkan. HA malah diduga menjual mobil tersebut tanpa surat-surat yang lengkap.

Tak hanya itu, oknum perwira polisi tersebut tidak hanya melakukan perbuatan penipuan dan penggelapannya di Tanjungpinang saja. Melainkan, juga melakukannya di beberapa kawasan, salah satunya Batam. "Tidak hanya warga sipil saja yang ditipunya. Ada juga dari anggota aparat. Kebanyakan korbannya perempuan," terang Arie.

Berdasarkan dokumen yang didapat Jatanras Polda Kepri, HA mulai melakukan perbuatannya sejak 2017 lalu. Namun, polisi masih belum bisa mengambil kesimpulan karena pengejaran dan penyelidikan kasus ini masih terus berjalan. "Kami mau kumpulkan bukti lengkap dan keterangan dulu," tutur Arie.

Sementara itu, Propam Polres Bintan turut melacak keberadaan salah satu petugas di lingkungan kerja tersebut. "Ini kita baru kembali dari daerah KM 16. Belum ketemu. Masih kita cari," ujar Kasi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo kepada koran ini ketika ditemui di Tanjungpinang.

Sutomo mengatakan, karena yang bersangkutan anggota Polres Bintan, pihaknya berkewajiban mencarinya. Namun, apakah kasus ini nantinya akan dilimpahkan ke Polda Kepri, dia mengaku masih menunggu instruksi dari Propam Polda Kepri. "Kalau kasusnya (penggelapan) kita serahkan ke Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri, karena lokasinya di Tanjungpinang dan Batam," jelasnya.

Lebih lanjut Sutomo mengatakan, selain kasus tindak pidana penggelapan dan penipuan, pelaku juga turut melanggar kode etik, yakni tidak bekerja sejak Jumat (8/5) lalu. Bahkan nomor kontaknya sudah tidak aktif lagi. "Sudah tidak bisa ditelepon," katanya.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono mengarahkan ke Polda Kepri karena TKP kasus yang diduga dilakukan anggotanya banyak terjadi di Batam dan Tanjungpinang. "TKPnya banyak di Batam, ke Polda saja," ujarnya. Namun dia berharap, yang bersangkutan bisa segera ditemukan.

Sebagaimana diketahui, Iptu HA pernah menjabat Ka SPK Polres Bintan. Kemudian dia dipercaya menjabat Kanit I Tipidum Satreskrim Polres Bintan. Setelahnya, dia kembali dipromosikan menjabat Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang. Tak lama dia dipindahkan ke Bagian Perencanaan Polres Bintan.

Sebelumnya, Rabu (13/5) lalu, polisi sempat akan mencokok Iptu HA di Hotel Sunrise City, Tanjungpinang. Namun, begitu jajaran kepolisian datang ke kamar 420, ia tak ditemukan di sana. Petugas hanya menemukan senjata revolver laras pendek bersama lima butir peluru. "Apakah itu senjata organik yang dimiliki HA, atau tidak, sedang kami selidiki. Penggerebekan ke kamar tersebut disaksikan oleh istri siri yang bersangkutan," ucap Arie. (FISKA JUANDA/SLAMET NOFASUSANTO)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X