Pelaku Jual-Beli Bahan Petasan Diamankan

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:40 WIB
Dalam sepekan ini aparat kepolisian di Ponorogo mengamankan tiga pelaku perdagangan bahan peledak untuk pembuatan mercon.
Dalam sepekan ini aparat kepolisian di Ponorogo mengamankan tiga pelaku perdagangan bahan peledak untuk pembuatan mercon.

DALAM sepekan ini aparat kepolisian di Ponorogo mengamankan tiga pelaku perdagangan bahan peledak untuk pembuatan mercon. Kapolsek Sambit AKP Sutriatno mengatakan, penangkapan bermula dari informasi banyaknya pemuda yang membuat mercon di wilayah hukumnya. Bahkan, Selasa (12/5) ditemukan sepuluh selongsong petasan besar. ‘’Dari saksi tersebut, didapat keterangan pemesanan bahan peledak dari wilayah Trenggalek,’’ katanya.

Pengembangan pun dilakukan. Rabu (13/5), polisi mencokok Ahmad Ainun Najib di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Pangkal, Sawoo. Pria tersebut adalah pemasok bahan peledak untuk pembuatan mercon di wilayah Sambit. ‘’Saat diamankan, pelaku melakukan transaksi bahan peledak jenis serbuk petasan atau mercon,’’ ungkap kapolsek.

Dari keterangan Najib, polisi mendapati satu nama lagi. Pada hari yang sama, pihaknya mengembangkan penyelidikan hingga di perbatasan Tulungagung dan Trenggalek. Sekitar pukul 20.00, Iksan Soleh dicokok. Pria tersebut diduga memasok bahan peledak kepada Najib dan orang lain. ‘’Saat ditangkap, juga hendak melakukan transaksi bahan petasan,’’ terangnya.

Iksan diamankan ke Mapolsek Sambit berikut barang bukti transaksi. Dari penyelidikan lanjutan, didapat lagi satu pelaku. Adalah Muslim Wahyudi, pelaku ketiga itu. Dia diamankan di Grogol, Kediri, Kamis (14/5) saat hendak bertransaksi bahan petasan.

Dari keterangan yang dihimpun, para pelaku sebelumnya membeli bahan dari warga Kediri ini. Sutriatno memastikan pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran bahan petasan jelang Idul Fitri. ‘’Perlu diintensifkan demi menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang Idul Fitri dan masa pandemi Covid-19,’’ jelasnya. (naz/c1/sat)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X