SENDAWAR-Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia termasuk di Kaltim, berdampak besar kepada berbagai sektor. Ratusan pekerja di Bumi Tanaa Purai Ngeriman harus dirumahkan.
Kepada Kaltim Post, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kubar Silan mengungkapkan, meski belum ada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sejumlah perusahaan di Kubar dilaporkan telah merumahkan ratusan karyawannya.
"Bersyukur, tidak sampai pada pemberhentian secara permanen atau PHK. Namun, ratusan karyawan dirumahkan saja," ujar mantan Camat Jempang Silan saat dikonfirmasi media ini.
Perusahaan yang terpaksa mengambil langkah ini didominasi sektor perusahaan pertambangan sebagai upaya bertahan hidup di tengah tekanan serius yang dialami perekonomian dunia. "Laporannya ada tiga perusahaan tambang yang merumahkan karyawannya. Ada ratusan orang yang dirumahkan,” kata Silan.
Ketiga perusahaan tersebut merupakan perusahaan di bidang tambang batu bara di Kubar. Meski dirumahkan, lanjut dia, antara perusahaan dan karyawan telah ada kesepakatan, gaji pokok mereka tetap dibayarkan.
“Jadi, gajinya tetap dibayar, hanya saja tunjangan dan uang lain-lain tidak diberikan. Dan mereka juga akan dipekerjakan kembali setelah kondisi sudah normal nanti,” ujarnya.
Namun, pemerintah tetap berharap kondisi ini cepat selesai sehingga tidak semakin banyak pekerja yang terdampak. Meski situasi ini berujung pada PHK, pemerintah akan mengupayakan agar mereka dapat terdaftar dalam program Kartu Pra Kerja yang diharap membantu melewati masa pandemi Covid-19.
Sementara ini perusahaan di Kubar rata-rata masih beroperasi, meski ada pengurangan volume kegiatan. “Seperti perusahaan tambang. Aktivitas tambang masih berjalan, cuma dikurangi karena adanya pembatasan sosial. Begitu pun dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit,” tandasnya. (rud/kri/k8)