Naga-naganya IKN Baru Bukan di Era Jokowi

- Selasa, 12 Mei 2020 | 22:27 WIB
Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri saat meninjau lokasi IKN.
Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri saat meninjau lokasi IKN.

BALIKPAPAN-Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 (60/2020) memunculkan anggapan bahwa pemindahan ibu kota negara (IKN) tidak dilakukan dalam waktu dekat. Terlebih sesuai perencanaan yang disusun sebelumnya. Jika IKN baru di Kaltim, bakal beroperasi pada 2024. Sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perpres 60/2020 yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur) itu menerangkan, DKI Jakarta masih menjadi pusat pemerintahan dan kawasan diplomatik. Selain itu, masih menjadi pusat perekonomian hingga acara internasional.

Dengan demikian, anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur menilai, pemindahan IKN ke Kaltim dimungkinkan terjadi pada periode presiden setelah Joko Widodo. “Saya kira itu (Perpres 60/2020) hanya menunda saja. Bukan dalam periode Pak Jokowi. Tapi mungkin pada periode presiden berikutnya. Jadi, sekarang atau dalam waktu dekat bukan waktunya,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kaltim itu.

Dengan demikian, politikus PKS itu berharap pemerintah dan masyarakat Kaltim perlu terus berbenah diri. Agar pemindahan IKN ke Kaltim pada masa mendatang bisa dipersiapkan lebih matang.

Dia mendoakan agar pemindahan IKN bisa dijalankan oleh pemimpin yang memiliki kompetensi. “Semoga pemimpin yang kompeten dan adil dapat melihat bahwa Kaltim memang tempat yang tepat untuk menjadi pusat pemerintahan. Bukan karena kepentingan bisnis negara lain, yang membuat bangsa ini menderita,” doanya.

Menurut dia, penundaan pemindahan IKN tersebut juga semakin menguat. Sebab, hingga kini belum ada pembahasan mengenai regulasi dasar hukumnya. Pada awal 2020, sempat dicanangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang IKN dibahas dengan DPR.

Namun, hingga memasuki pertengahan 2020 belum terlihat ada pembahasan tersebut bakal dilaksanakan. Apalagi kini, pemerintah sedang fokus menangani pandemi virus corona.

Sebelumnya, juga disepakati, pembahasan RUU IKN tidak dilakukan panitia khusus (pansus), melainkan panitia kerja (panja) di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria. “Memang mau dibentuk panja oleh Komisi II DPR. Namun, belum juga diputuskan sampai sekarang,” ungkap pria kelahiran Garut, 20 Juli 1961 ini.

Mengutip kalender kerja di laman DPR RI hari ini (12/5), dijadwalkan pelaksanaan rapat paripurna DPR RI. Ada enam agenda yang dijadwalkan, termasuk pidato ketua DPR untuk penutupan masa persidangan III tahun sidang 2019-2020. Mulai 21 Mei hingga 12 Juni 2020, para anggota legislatif di Senayan --sebutan gedung DPR di Jakarta-- akan melakukan reses.

Sehingga membuat tahapan penyusunan regulasi tentang pemindahan IKN ini jalan di tempat. “Apalagi pemerintah sebagai pengusul tidak jelas arahnya. Ragu dan mungkin enggak punya dana selain mengandalkan pinjaman swasta,” sindir anggota DPR dua periode itu.

Pelaksana tugas Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani enggan berkomentar banyak mengenai terbitnya Perpres 60/2020. Pasalnya, dia beranggapan regulasi mengenai pemindahan IKN akan dituangkan dalam bentuk undang-undang, sehingga tidak memengaruhi rencana pemindahan IKN ke Kaltim. “Kita tunggu saja undang-undang tentang IKN-nya. Kalau undang-undangnya terbit kan, otomatis perpres-nya akan berubah,” ujar dia singkat. (kip/rom/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X