Pemerintah Bolehkan Kelompok Usia di Bawah 45 Tahun Bebas Beraktivitas

- Selasa, 12 Mei 2020 | 11:09 WIB
Doni Munardo
Doni Munardo

JAKARTA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk bisa kembali beraktifitas. Meskipun sebelumnya ada pelarangan agar semua warga diam di rumah saat pandemi virus Korona atau Covid-19 merajalela.

Pembebasan aktivitas bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun itu, menurut Doni, demi untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk juga supaya tidak kehilangan pekerjaanya. “Kelompok ini bisa kita berikan ruang aktivitas lebih banyak. Sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,” ujar Doni Monardo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/5).

Doni juga mengatakan, kelompok usia mudah di bawah 45 tahun adalah mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Sehingga jika mereka terkena virus Korona ‎belum tentu sakit. Sehingga kolompok tersebut bisa melakukan aktifitasnya. “Mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar belum tentu sakit,” katanya.

Selain itu pemerintah juga akan melindungi kelompok rentang yang usianya dk atas 60 tahun. Kerena mereka memilki risiko kematian sebesar 45 persen. Sehingga hal ini mesti dilindungi dari penularan virus Korona. 

“Jadi termasuk kita berupaya melindungi kelompok rentan yaitu usia lanjut. Karena 60 tahun ke atas risiko kematiannya adalah 45 persen,” ungkapnya.

Kemudian untuk kelompik usia 46-59 tahun memiliki penyakut bawaan seperti diabetes, paru, jantung, hipertensi. Sehingga setiap kelompok perlu saling melindungi dari penularan virus Korona.

“Kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85 persen,” tuturnya.

Namun demikian Doni mengimbau kepada masyarakat untuk bisa melakukan pencegahan terhadap penularan virus Korona. Seperti memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tiak menyentuh bagian dari sensitif wajah. (jawapos.com)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X