SANGATTA-Pelaku perjalanan yang tiba di Kutim tanpa tujuan yang jelas, harus mengikuti proses karantina lebih dulu di Bumi Pelatihan dan Percontohan Usaha Tani Konservatif (BPPUTK). Lokasinya di Km 3, jalan poros Sangatta-Bontang.
Apalagi jika datang dari wilayah zona merah dan tidak memiliki identitas asli Kutim. Pemkab Kutim telah menegaskan hal tersebut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah.
Sebagai informasi, BPPUTK salah satu tempat yang kerap digunakan untuk menggelar outbound maupun pengenalan langsung pada lingkungan alam terbuka. Kawasan ini dilengkapi area persawahan, kolam ikan, kandang ternak, hingga lahan yang ditanami beraneka tanaman khas Kalimantan.
Dari penelusuran Kaltim Post, masih ada ruangan-ruangan yang dulunya disewakan sebagai balai pertemuan dan ruangan tertutup. Kondisinya memprihatinkan. Kotor dan harus dibersihkan lebih dulu jika akan digunakan.
Sementara untuk menjadi tempat karantina, ruang bersekat itu harus dilengkapi fasilitas tidur.
Hal ini pun tidak ditampik Sekda Irawansyah. Menurut dia, BPPUTK dipilih karena terletak tidak jauh dari pintu masuk posko pemeriksaan. Selain itu, pihaknya akan segera melengkapi kebutuhan yang masih kurang. "Tinggal dilengkapi saja apa yang kurang, misal kasur atau perlengkapan lainnya," katanya saat diwawancarai, Senin (11/5).
Dia memastikan, warga yang dikarantina akan ditanggung makannya oleh Dinas Kesehatan selama 14 hari. Apabila tidak ingin dikarantina di tempat tersebut, warga bisa mengajukan karantina secara mandiri. Namun, karantina mandiri hanya berlaku bagi warga yang ber-KTP Kutim.
“Harus ada keluarga yang menjamin dia tidak ke mana-mana. Termasuk protokol kesehatan dan hidup bersihnya,” jelasnya.
Sementara bagi karyawan perusahaan, sebelumnya telah mengajukan untuk melakukan karantina di hotel yang dituju. “Kalau ASN di Hotel MS, tapi nanti di-rapid test dulu. Cuma, sampai sekarang belum ada yang ditahan. Perusahaan juga menunjuk pegawainya dikarantina di hotel atau penginapan,” tuturnya. (*/la/dns/k16)