SANGATTA-Polres Kutim mengungkap kasus pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor. Tersangkanya adalah Sarip (34) warga Gunung Kudung, Desa Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, berstatus penadah. Dia ditangkap setelah pengembangan kasus yang dilakukan Polres Kutim, atas tertangkapnya Sabar (44), warga Km 14 Balikpapan.
Pada pukul 11.00 Wita, Unit Opsnal Reskrim Polres Kutim langsung mendatangi tersangka yang tinggal di kediamannya. Sarip yang baru tiba di rumah pun langsung diminta menunjukkan letak kendaraan yang dicuri Sabar.
Sebanyak 15 kendaraan roda dua berbagai merek berhasil disita, setelah diambil langsung dari para pembeli. Mengingat, setiap kali Sabar membawa motor selalu ada saja pembelinya. Jadi, barang bukti tidak ada di rumah Sarip.
Kasat Reskrim Kutim, AKP Ferry Putra Samodra menyebut, kejadian ini berawal dari laporan kehilangan motor. Kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan oleh opsnal selama dua pekan terakhir.
Selanjutnya pihaknya bergegas mengembangkan kasus pencurian itu untuk mencari barang bukti di wilayah Gunung Kudung, Desa Tepian Langsat.
"Kami tangkap seorang penadah dan langsung kami bawa ke polres," ungkapnya, Minggu (10/5). Sebelumnya, pelaku utama yakni Sabar telah ditangkap oleh Polres Bontang. Sementara Sarip selaku penyalur yang bekerja di wilayah di Kutim, langsung diproses di Sangatta.
"Setelah beraksi, langsung dijual sama warga sini, karena paling banyak mengambil di Kutim," ungkapnya. "Pengakuan penyalur, di Kutim lebih dari 25 pembeli, cuma yang dia ingat lokasinya sekira 15-an aja. Saat ini dia sudah ditahan di polres," sambungnya. (*/la/dns/k16)