PPDB Online 17-22 Juni, Digelar Serentak mulai PAUD hingga SMA

- Senin, 11 Mei 2020 | 11:11 WIB
Kalender pendidikan 2020-2021 mulai PAUD hingga SMA termasuk madrasah akan sama, tahun ajaran baru dimulai 13 Juli. Karena itu, penerimaan peserta didik baru pun sama, 17-22 Juni.
Kalender pendidikan 2020-2021 mulai PAUD hingga SMA termasuk madrasah akan sama, tahun ajaran baru dimulai 13 Juli. Karena itu, penerimaan peserta didik baru pun sama, 17-22 Juni.

Kalender pendidikan 2020-2021 mulai PAUD hingga SMA termasuk madrasah akan sama, tahun ajaran baru dimulai 13 Juli. Karena itu, penerimaan peserta didik baru pun sama, 17-22 Juni.

 

BALIKPAPAN – Tahun lalu SMA/SMK melaksanakan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan jaringan melalui provinsi. Kini pelaksanaan PPDB untuk SMA kembali lagi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota. Walau kewenangannya tetap berada di bawah provinsi, pelaksanaannya melalui dinas yang ada di masing-masing kota.

Muhaimin, kepala Disdikbud Balikpapan mengungkapkan telah mengadakan pertemuan dengan MKKS SMA/SMK. Waktu pelaksanaan PPDB pun bersamaan mulai PAUD, SD, SMP, hingga jenjang SMA. Tahun jadwal pelaksanaan PPDB diplot 17-22 Juni.

"Dengan pelaksanaan PPDB SMA melalui (Disdikbub) kota tentu kita akan lebih mudah memonitor. Bila ada kendala bisa segera kami tangani. Karena dulunya kita tidak bisa mencampuri urusan SMA, sehingga cukup sulit berkomunikasi bila ada laporan dari masyarakat," ujarnya.

Kalender pendidikan untuk 2020-2021 mulai PAUD hingga SMA termasuk madrasah pun akan sama. Memasuki tahun ajaran baru yang akan dimulai 13 Juli. Ia berharap wabah Covid-19 dapat segera berakhir. Sehingga pembelajaran di bulan Juli bisa segera berjalan dengan maksimal.

"Regulasi dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bagaimana memformulasikan, apakah tetap daring atau metode lain, itu yang masih kami tunggu kelanjutannya," ucap Muhaimin.

Berbicara soal PPDB online, di Balikpapan pelaksanaan sistem dari ini sudah memasuki tahun kelima. Jadi selama pandemi ataupun tidak sebenarnya tidak ada masalah dengan pendaftaran online tersebut. Hanya saja, banyak orang tua merasa tidak puas bila belum mendaftarkan putra-putrinya secara langsung ke sekolah.

"Kalau dulu ada harus verifikasi berkas, sekarang lulusan SD mau ke SMP cukup melampirkan surat kelulusannya via WA (WhatsApp) atau nomor yang dipasang panitia. Ataupun melalui website sekolah. Bagi siswa yang hendak masuk SD cukup WA nomor kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran. Bila orang tua patuh pelaksanaan PPDB jadi soft tanpa perkumpulan/mengumpulkan banyak orang guna menghindari penyebaran virus," ujar Muhaimin.

"WA hanya untuk proses pendaftaran supaya orang tua/siswa tidak datang ke sekolah. Seleksinya tetap menggunakan sistem online yang sudah ada formulanya. Kita harapkan orang tua/ siswa tidak datang ke sekolah. Nomor WA untuk pendaftaran akan lebih diperbanyak supaya tidak terjadi antrean di sistem," imbuhnya. (lil/ms/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X