SANGATTA - Tidak hanya larangan mudik, pemerintah Kutai Timur (Kutim) juga memberlakukan pembatasan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), selama masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Bupati Kutim, Ismunandar menyampaikan jika ingin meninggalkan Kutim, pegawai harus menunjukkan surat rekomendasi. Jika tidak ada, maka aturan tegas untuk tetap berada di daerah.
"Di pos pemeriksaan nanti harus diperiksa ada tidak surat jalannya. Kemudian dicatat supaya jelas. Kalau tidak ada surat ya disuruh balik aja," pinta dia.
Dirinya menegaskan, jika pegawai yang akan berpergian dalam kondisi seperti ini akan lebih sulit mendapat perizinan, pasalnya, hanya sekda dan asisten yang diperkenankan menandatangi surat izin.
"Kemudian, yang boleh bertandatangan cuma sekda dan asisten saja, kepala dinas tidak boleh. Itu berlaku untuk semua organisasi perangkat daerah," jelas Ismunandar.
Untuk itu, dirinya meminta agar seluruh pegawai yang ada di Kutim untuk diam dan tidak kemana-mana, supaya wabah pandemi kata dia tidak meluas. "Tidak usah mudik, lebih baik diam di rumah, tidak usah kemana-mana. Takutnya terpapar di jalan," pintanya.
Kecuali, kata dia perjalanan di dalam kecamatan-kecamatan se Kutim itu sendiri, tidak ada larangan. Hanya saja harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. "Yang penting ikuti protokol, paling kalau ada apa-apa dikarantina sama petugas di kecamatan," tuturnya.
Terpisah, Sekda Irawansyah membenarkan hal tersebut. Menurutnya pemeriksaan telah diperketat di pos penjagaan. Sehingga jika didapati pegawai yang akan keluar daerah tanpa surat, maka tidak mendapat izin. Apalagi, pintu pemeriksaan saat ini telah difokuskan di satu titik, yakni di pintu masuk Sangatta Selatan.
"Surat yang dikeluarkan pasti ketat, karena kami tidak mengizinkan mudik dulu saat ini," tegasnya. Tidak tanggung-tanggung, dirinya memberi sanksi pada pegawai yang melanggar. Hal ini menurutnya merupakan salah satu langkah konkret agar disiplin. "Baik ASN maupun TK2D tidak usah kemana-mana. Kalau nekat kami bisa tunda pembayaran insentifnya," tambah dia. (*/la)