Perbankan Butuh Likuiditas Rp 600 triliun

- Jumat, 8 Mei 2020 | 14:20 WIB

JAKARTA– Program restrukturisasi kredit oleh pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Bank Indonesia (BI) menyebut, perbankan membutuhkan likuiditas hingga Rp 585 triliun untuk melancarkan program tersebut di tengah wabah Covid-19.

”Restrukturisasi kredit UMKM dengan menunda angsuran pokok selama enam bulan butuh likuiditas Rp 140-160 triliun. Sementara, untuk koperasi dan komersial mencapai Rp 400-45 triliun,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pemerintah bisa menggelontorkan dana dengan membeli surat berharga negara (SBN) yang diterbitkan BI. Dana dari pembelian tersebut kemudian digunakan untuk menambah likuiditas perbankan.

Selain itu, perbankan bisa merepokan SBN milik mereka. Perry menaksir, SBN yang berada di perbankan berkisar Rp 700 sampai 750 triliun. Namun, perbankan tidak bisa merepokan semuanya. ”Supaya manajemen likuiditas bank masih prudent, hanya Rp 52 hingga 56 triliun yang bisa direpokan,” kata pria asal Sukoharjo tersebut.

Hingga 6 Mei lalu, BI telah melakukan injeksi likuiditas ke perbankan mencapai Rp 503,8 triliun. Rinciannya, Rp 386 triliun pada Januari sampai April dan Mei sebesar Rp 117,8 triliun. ”Yang bersumber dari pembelian SBN di pasar sekunder, investor asing, term repo perbankan, swap valuta asing, dan penurunan GWM (giro wajib minimum),” beber Perry.

Di tengah ketidakpastian ekonomi akibat Covid-19, Perry menolak usulan Ketua Badan Anggaran MH Said Abdullah agar BI mencetak uang hingga Rp 600 triliun. Untuk kemudian dikucurkan ke masyarakat. ”Pandangan itu tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter. Tidak akan dilakukan BI,” tegas alumnus Iowa State University, AS, tersebut.

Perry menjelaskan, dalam mengedarkan uang, BI melakukannya sesuai Undang-undang (UU) Mata Uang. Yakni, UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang perencanaan, pencetakan, dan pemusnahan uang kartal (uang kertas dan logam). Keseluruhan proses pengolahan uang sesuai dengan tata kelola dan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Hanya saja, Perry mengakui, sampai saat ini gelontoran dana likuditas tersebut belum berdampak dan menggairahkan sektor riil. Menurut dia, quantitative easing (pelonggaran moneter) akan berdampak efektif ke sektor riil dengan didukung stimulus fiskal. Seperti, jaring pengaman sosial (social safety net), insentif industri termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program bantuan sosial lainnya serta dukungan rektrukturisasi kredit.

”Bank sentral hanya berwenang memberikan kemudahan ke perbankan. Oleh karenanya, bank sentral butuh bantuan pemerintah lewat stimulus fiskal untuk menyalurkan dari perbankan ke industri, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya. Selain kebijakan fiskal, BI mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan restrukturisasi perbankan.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, sudah ada 1,02 juta orang nasabah yang sudah memperoleh restrukturisasi kredit atau keringanan cicilan. Dari jumlah debitor tersebut, nilai restrukturisasi kreditnya mencapai Rp 207,2 triliun.

Meski demikian, restruktrisasi yang didapat tidak bisa disamakan. Mengingat, setiap debitor memiliki kondisi yang berbeda akibat pandemi virus korona.

” So far sudah tidak ada masalah karena juknis sudah kita buat dan dikomunikasikan secara luas. Restrukturisasi tidak sama karena ada kreditnya tinggal tiga sampai enam bulan, bahkan mau lunas. Apalagi kredit motor ini kan tidak terlalu lama. Dan juga kredit-kredit modal kerja untuk UMKM. Ini sangat beda,” papar Wimboh.

Terpisah, pemerintah akan kembali memangkas belanja kementerian/lembaga hingga Rp 50 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, belanja modal dalam APBN 2020 sebenarnya saat ini sudah turun dari Rp 209,5 triliun menjadi Rp 158 triliun.

Ani menjelaskan, belanja modal kementerian dan lembaga sebesar Rp 158 triliun itu merupakan yang terendah, jika dibandingkan dengan 2019 maupun 2018 yang masing-masing Rp 180 triliun dan Rp 184 triliun.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X