Hanya karena "Cinta Monyet", Jangan Langsung Dinikahkan

- Rabu, 6 Mei 2020 | 14:48 WIB
ilustrasi
ilustrasi

BONTANG - Pembinaan dan sosialisasi terkait buruknya seks bebas di kalangan remaja dipastikan sampai di telinga para pelajar. Ditambah lagi, memburu orang tua dalam memberikan edukasi pernikahan di bawah umur. Permintaan untuk sama-sama berperan dalam menjaga anak pun telah disosialisasikan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bakhtiar Made menyatakan, untuk menekan angka pernikahan muda pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi dan masyarakat. Misalnya Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta paling lini bawah hingga komunitas.

"Pengurangan ini harus dilakukan secara bersama. Kalau hanya mengandalkan petugas kami pasti tidak bisa maksimal," kata Bakhtiar. Pencegahan yang dilakukan yakni sosialisasi dan pembinaan terhadap anak yang menjadi korban. Namun, dia mengakui apa yang dilakukan tidak dapat menghentikan pergaulan bebas saat ini. Bakhtiar mengatakan, apa yang diusahakan saat ini hanya untuk menurunkan angka-angka pernikahan dan perceraian.  

Menurutnya, patokan usia yang diperbolehkan menikah dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 sudah sangat sesuai. Pasalnya melihat dari semua faktor kesehatan, kedewasaan, hingga agama akan menjadi acuan harmonisasi pernikahan. "Dengan usia di bawah undang-undang sangat riskan. Mereka masih membawa egoisme masa muda," tuturnya.

Terpisah, Kasi Pemenuhan Hak Anak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang Trully Tisna menerangkan, sosialisasi pendewasaan berumah tangga penting. Dia menjelaskan, pernikahan menjadi akar tingginya tingkat perceraian. Alasannya jalinan yang mendasari yakni keterpaksaan.

"Cinta monyet lah. Kalau sudah keduluan. Jadi terpaksa menjalin rumah tangga. Belum lagi terbentur dengan orang tua," katanya. Sementara, edukasi ke sekolah sudah barang tentu dilakukan. Pasalnya, pelajaran menjadi objek dalam perkara ini. Untuk mendukung dalam pengurangan, sosialisasi juga diberikan pada orangtua murid, PKK, gerakan muda hingga ke komunitas remaja.

Dia menyatakan, untuk tahun ini pihaknya belum melakukan kunjungan ke sekolah. Pasalnya pandemi corona yang belum tuntas menjadi penghambat. "Sekolah libur. Jadi model kami bergerak masih dalam pendiskusian," katanya. Sementara, jika ada yang terjerumus dalam pergaulan bebas apalagi seks bebas. Pihaknya akan melakukan pembinaan. Dia menerangkan biasanya kasus perebutan hak asuh, hamil di luar nikah dan lainnya.

"Kami tidak akan melepas anak-anak tersebut menyelesaikan kasusnya sendiri," katanya. (*/eza/rdh/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X