Terdampak Covid-19, Pemerintah Diminta Beri Stimulus Pendidikan

- Sabtu, 2 Mei 2020 | 12:33 WIB

JAKARTA- Wabah Korona sangat berdampak buruk bagi dunia pendidikan. Banyak lembaga swasta yang mulai mengalami kesulitan biaya. Komisi X DPR pun meminta pemerintah memberikan stimulus bagi pendidikan. Jika tidak ada langkah konkret, maka kondisinya akan semakin buruk.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi X Syaiful Huda. Menurut dia, hasil jajak pendapat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan bahwa saat ini 56 persen sekolah swasta di Indonesia mengalami kesulitan biaya operasional akibat dampak Covid-19.

Dia menjelaskan, jika sekitar 56 persen sekolah swasta mengalami kesulitan finansial, berarti itu merupakan early warning bahwa dampak wabah Covid-19 di dunia pendidikan merupakan ancaman nyata.

Menurutnya, harus ada langkah mitigasi dari pemerintah dalam menindaklanjuti hasil survei tersebut. Saat ini Kemendikbud memang telah menerbitkan aturan untuk mempemudah aturan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, "Namun itu tidak akan banyak berarti jika besaran BOS dan BOP PAUD tidak ditambah,” ujarnya (1/5).

Huda mengatakan, pendidikan merupakan investasi utama bagi mimpi Indonesia Maju di 2045. Jika di sektor lain pemerintah bisa memberikan stimulus besar-besaran, harusnya pemerintah juga tidak ragu mengucurkan dana berapapun besarnya. "Agar dunia pendidikan bisa selamat dari dampak wabah covid-19,” tuturnya.

Dia menyatakan, dalam situasi pandemik Covid-19, negara memang membutuhkan biaya besar dalam proses penanggulangannya. Kendati demikian, sektor pendidikan juga harus mendapatkan perhatian yang sama dengan sektor lain, seperti sektor Kesehatan, jaminan sosial, dan sektor ekonomi.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 405 triliun untuk penanggulangan wabah Korona yang menyasar bidang kesehatan, jaminan sosial, dan ekonomi, tapi tidak menyebut upaya penyelamatan sektor pendidikan. "Bahkan anggaran Kemendibud juga termasuk yang direalokasi,” tutur dia.

Pemotongan anggaran pendidikan, lanjut Huda, juga terjadi di Kementerian Agama (Kemenag). Setidaknya ada anggaran sekitar Rp 2,6 triliun anggaran Kemenag yang dipotong untuk penanggulangan Covid-19. Kondisi ini membuat ruang gerak Kemenag untuk membantu lembaga pendidikan yang berbasis agama semakin terbatas.

Bahkan, dia menerima informasi sebagian lembaga pendidikan berbasis agama juga mengalami kesulitan biaya operasional. Salah satunya lembaga-lembaga Pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif NU.

Jubir DPP PKB itu mendesak pemerintah segera merumuskan skema bantuan bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta dari tingkat pendidikan usia dini, dasar, menengah hingga perguruan yang mengalami kesulitan biaya operasional. Menurutnya, lembaga pendidikan swasta merupakan penyangga utama pendidikan di tanah air.

Dia mencontohkan, di tingkat PAUD saja TK milik pemerintah hanya berjumlah 3.363, sedangkan TK swasta mencapai 87.726. Kondisi yang sama juga terjadi di jenjang pendidikan tinggi, di mana jumlah PTN hanya sekitar 370 lembaga, sedangkan PTS mencapai 4.043 lembaga.

Daya tampung lembaga pendidikan milik pemerintah sangat terbatas dalam menampung anak usia sekolah sehingga peran lembaga pendidikan swasta ini sangat penting. Jika mereka dibiarkan begitu saja mengalami kesulitan biaya operasional, maka bisa dipastikan angka putus sekolah maupun drop out (DO) akan meningkat pesat dalam waktu dekat. (lum)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB

Polri Upaya Pulangkan Dua Pelaku TPPO di Jerman

Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:30 WIB

Operasi Ketupat Mudik Dimulai 4 April

Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:30 WIB

Kaji Umrah Backpacker, Menag Terbang ke Saudi

Jumat, 22 Maret 2024 | 20:22 WIB
X