Omzet Pedagang Kandilo Plaza Merosot, Retribusi Dihapus 3 Bulan

- Kamis, 30 April 2020 | 12:20 WIB
Perwakilan pedagang Kandilo Plaza saat bertemu wakil rakyat.
Perwakilan pedagang Kandilo Plaza saat bertemu wakil rakyat.

Para pedagang di Plaza Kandilo mendapat keringanan iuran bulanan dari pemerintah. Namun untuk tagihan listrik, tetap dibayar.

 

TANA PASER - Pandemi virus corona berdampak pada merosotnya omzet pedagang di Kandilo Plaza dan Pasar Pasar Penyembolum Senaken. Jumlahnya sangat signifikan. Mereka berharap agar pemerintah membantu dengan menggratiskan iuran retribusi bulanan toko dan lapak, paling tidak hingga akhir tahun.

"Ada puluhan toko sudah tidak berjualan di Kandilo Plaza ini, sebelum ada corona. Setelah ada wabah, tambah sepi,” terang perwakilan pedagang Kandilo Plaza, Rustam Effendi, saat menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di Gedung DPRD, (29/4). Hadir pula pejabat dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser.

Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan mengatakan, saat ini ada dua pasar yang menjadi perhatian khusus pemerintah, yakni Kandilo Plaza dan Pasar Penyembolum Senaken. Pedagang di sana pantas mendapatkan bantuan untuk subsidi retribusi ini. Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengakui, kondisi plaza sebelum ada Covid-19 memang sudah sepi. Karena mayoritas pembeli banyak dari kecamatan. Sementara saat ini warga di kecamatan dan desa banyak yang tidak belanja ke Grogot.

"Saya setuju, retribusi ini harus dihapuskan dulu. Misal dari April sampai ke depannya. Apalagi ada aturan sudah diperbolehkan dari pemerintah, karena berkaitan dengan penanganan alokasi Covid-19," kata mantan ketua DPRD Paser itu.

Anggota Komisi II lainnya, Sri Nordianti juga senada. Menurutnya perbankan saja telah memberikan relaksasi untuk kredit, maka pemerintah juga harus demikian. Harus rela memberikan subsidi untuk para pedagang lokal yang tiap bulannya memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi. Dia berharap seluruh pedagang tanpa ada perbedaan, diberikan jatah yang sama untuk penghapus retribusi itu.

 Kepala Disperindagkop UKM Paser Chandra Irwanadi mengatakan, untuk sementara, dari hasil pembahasan dengan DPRD dan pedagang, hanya tiga bulan penghapusan retribusi, yakni retribusi toko untuk Mei, Juni dan Juli. Dia menyebut OPD hanya operator pengelola, kebijakan ada di tangan pimpinan daerah. Semua pedagang akan diusulkan mendapat penghapusan retribusi, meskipun ada beberapa pedagang yang selama pandemi ini justru sebaliknya mendapatkan berkah lebih banyak.

"Namun untuk iuran listrik, kami harapkan pedagang tetap membayar. Biasanya iuran listrik yang disetor pedagang ke pengelola, tidak sesuai dengan yang harus dibayarkan. UPTD Kandilo Plaza kerap nombok membayar," jelasnya.

Dari ratusan toko dan petak di Kandilo Plaza, PAD selama 2019 dari retribusi toko dan lapak senilai Rp 1,28 miliar untuk target, dan yang terealisasi hanya Rp 753 juta, atau 58 persen. (*/jib/ind/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X