Akal Culas...!! Rekanan Atur Proses Sejak Awal

- Kamis, 30 April 2020 | 10:22 WIB
SIDANG: Dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Baqa terus bergulir di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (27/4). Hingga kini, bangunan tersebut mangkrak, menanti proses hukum rampung. Babak demi babak mulai terkuak ke publik terkait keburukan pejabat terkait. SAIPUL ANWAR/KP
SIDANG: Dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Baqa terus bergulir di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (27/4). Hingga kini, bangunan tersebut mangkrak, menanti proses hukum rampung. Babak demi babak mulai terkuak ke publik terkait keburukan pejabat terkait. SAIPUL ANWAR/KP

SAMARINDA–Peran lancung Said Syahruzzaman dan Sulaiman Sade dalam rasuah pembangunan Pasar Baqa kian kentara. Itu terungkap ketika Ibrahim, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) yang menyusun perencanaan pembangunan bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda, Senin (27/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Doni Dwi dan Subandi tak bisa menghadirkan langsung mantan ASN Samarinda itu lantaran kini dia berpindah tugas ke Sulawesi Selatan. Namun, kesaksiannya itu dibebernya lewat aplikasi berbagi video dalam sidang yang digelar secara virtual itu.

Dia mengaku sudah mengetahui keberadaan Said ketika dia dipanggil Sulaiman Sade, kepala Dinas Pasar Samarinda medio 2014. Saat itu, di ruang kerja Sade terlihat Said, ketika dia diminta ditunjuk sebagai PPTK dan menyusun perencanaan awal pembangunan pasar di Samarinda Seberang itu. “Semua yang bertugas dalam pengadaan gedung itu tahunya koordinasi ke dia (Said),” ungkapnya.

Peninjauan awal lokasi untuk menyusun perencanaan pembangunan medio 2014, Said turut serta. Begitu pun ketika lelang lewat daring hendak dibuka. Said lagi-lagi, lanjut dia, ada di ruangan Sade. “Semua dokumen pun langsung dari dia,” sambungnya.

Majelis hakim yang dipimpin Lucius Sunarta bersama Rustam dan Anggraeni pun menyinggung mengapa mereka dengan mudahnya mengikuti instruksi terdakwa Said, sementara dia bukanlah ASN di lingkungan Pemkot Samarinda. “Semua arahan dari Pak Sade,” akunya.

Sejatinya, dalam persidangan itu, ada tiga saksi lain yang ingin dihadirkan duo beskal dari Kejari Samarinda itu. Mereka, Ilham, M Sadikin, dan Andang Wijaya. Namun, semua itu urung terjadi lantaran ketiganya berada di luar kota dan tak bisa bersaksi ke Samarinda lantaran pandemi Covid-19. Sehingga, dua jaksa itu meminta untuk membacakan keterangan mereka di berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun Kejari. “Langsung dibacakan saja. Saksinya sudah disumpah juga kan ketika diperiksa,” kata Hakim Lucius menyilakan.

Dari BAP itu, Ilham memberikan keterangan jika PT Karya Beton Indonesia tempatnya bekerja masih melakukan pengiriman beberapa tiang pancang hingga 30 Desember 2014. Dia mengaku tak mengetahui jika pada 20 Desember 2014, kegiatan itu sudah diserahterimakan antara rekanan dan Pemkot Samarinda.

Sementara itu, M Sadikin menjelaskan meski mengetahui perusahaannya, PT Arsindo Karya Utama dipinjam Said. Dia tak mengetahui bagaimana seluruh proses dalam pembangunan itu. Begitu pun dengan saksi Andang Wijaya. Dosen Fakultas Teknik Universitas Brawijaya itu mengaku tak mengetahui sama sekali jika namanya masuk sebagai proyek manajer dalam pembangunan Pasar Baqa medio 2014 itu. “Saksi bahkan mengaku tak mengenal terdakwa Said,” ucap JPU Subandi membacakan keterangan saksi di BAP.

Perlu diketahui, semua saksi itu diperiksa untuk tiga terdakwa dalam kasus pembangunan Pasar Baqa 2014–2015 senilai Rp 18 miliar, yakni Said Syahruzzaman (rekanan), Sulaiman Sade (mantan kepala Dinas Pasar Samarinda/PA), dan Miftahul Khoir (PPTK). Dari ulah ketiga terdakwa ini, Pemkot Samarinda diduga merugi Rp 5 miliar selepas bangunan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (ryu/dns/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X