APPI Fokus Berikan Relaksasi Kredit

- Jumat, 24 April 2020 | 12:06 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA-Saat ini tak banyak yang bisa dilakukan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di Samarinda. Industri jasa keuangan nonbank, salah satunya leasing kini hanya bisa fokus melaksanakan relaksasi kredit, atau penangguhan pembayaran kredit bagi nasabah yang terdampak corona virus (covid-19).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sudah ada 183 perusahaan pembiayaan yang melakukan kebijakan relaksasi kredit. Dari jumlah itu sudah ada 166 perusahaan yang merima pengajuan restrukrisasi debitur yang terdampak covid-19. Dengan rincian mencapai 271.414 kontrak pembiayaan, dengan nominal secara nasional sudah mencapai Rp 8,7 triliun.

Sebelumnya OJK telah mengeluarkan beberapa surat edaran, dan peraturan OJK sebagai bentuk stimulus dan relaksasi kepada LJK. Beberapa hal yang telah diatur melalui Peraturan OJK yang baru dikeluarkan, seperti penilaian kredit yang tadinya berdasarkan analisa tiga pilar, yaitu kemampuan membayar, kondisi keuangan dan prospek usaha, saat ini dinilai hanya berdasarkan kemampuan membayar saja. Ketentuan ini dikhususkan bagi kredit dengan nilai maksimum Rp 10 miliar.

Hal ini untuk membantu usaha kecil dan menengah.Bagi kredit yang nilainya di atas itu, maka bisa dilakukan restrukturisasi kredit, di mana ketika dilakukan restrukturisasi, kolektibilitas nya dapat dikategorikan lancar. Sebelumnya, bagi kredit yang direstruktur, harus lancar dulu pembayaran kewajiban nya selama tiga kali pembayaran, baru dapat di-upgrade kualitas kredit nya. Dengan ketentuan baru ini, kualitas kredit restrukturisasi dapat langsung dikategorikan lancar.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Samarinda Iyan Ferdian mengatakan, saat ini pihaknya terus mendata untuk pemberian keringanan ke debitur sebagai bentuk relaksasi di saat penyebaran covid-19. Belum ada data pasti, namun sudah mencapai ribuan kontrak pembiayaan yang mengajukan relaksasi kredit di Samarinda.

“Saat ini kita hanya bisa fokus pada pelayanan relaksasi,” katanya. Dia menjelaskan, sedangkan untuk penjualan sudah tidak bisa menjadi fokus utama. Karyawan perusahaan multifinance tak bisa melakukan apa-apa, selain fokus menerima pengajuan keringanan kredit. Pihaknya tak bisa agresif di pasar seperti biasanya.

“Saat ini kami melakukan sales tentunya dengan banyak pembatasan, baik dari DP dan lainnya. Sebab kondisi covid-19 membuat kami tidak bisa agresif di pasar,” ujarnya.

Pihaknya berharap, covid-19 segera berakhir. Sebab kondisi saat ini membuat semua perusahaan banyak mengalami kerugiaan. Satu-satunya jalan adalah mengurangi biaya produksi yaitu opex (pengeluaran operasional). Sebagian perusahaan sudah merumahkan karyawannya. Dikarenakan sudah tidak sanggup menahan  beban operational. 

“Saya khawatir jika kondisi ini terus berlanjut dapat mengakibatkan banyak perusahaan akan tumbang dan menutup operational kantornya,” pungkasnya. (ctr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB

Pemprov Kaltara Tawarkan 17 IPRO ke Amerika

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:30 WIB
X