Belajar Daring, Rombak Rencana Pembelajaran dan Kuota Gratis

- Jumat, 24 April 2020 | 11:25 WIB
AKTIF: Dengan sistem daring, perkuliahan diharapkan lebih aktif dengan diskusi. Termasuk di luar kuliah dengan video conference. Dosen Untag, Rezky Robiatul membebaskan mahasiswa untuk bertanya kapanpun.
AKTIF: Dengan sistem daring, perkuliahan diharapkan lebih aktif dengan diskusi. Termasuk di luar kuliah dengan video conference. Dosen Untag, Rezky Robiatul membebaskan mahasiswa untuk bertanya kapanpun.

PEMERINTAH mewajibkan masyarakat melakukan physical distancing. Berdampak pada kegiatan belajar mengajar siswa dan mahasiswa. Hingga mengeluarkan edaran agar semua lembaga sekolah dan perguruan tinggi melaksanakan aktivitas belajar mengajar online atau daring.

Universitas Mulawarman (Unmul) salah satunya. Ketua Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (PG PAUD FKIP) Budi Rahardjo mengatakan jika sistem kuliah online sudah dilakukan sejak Maret.

“Bersamaan dengan meningkatnya status pasien positif Covid-19, Pak Masjaya selaku Rektor Unmul merilis protokol untuk mewajibkan semua mahasiswa dan dosen melakukan kegiatan perkuliahan dari rumah. Kalau tidak salah protokol itu terbitnya 15 Maret, dan 16 Maret sudah tidak ada perkuliahan di kampus,” tuturnya.

Beberapa orang akan beranggapan bahwa perkuliahan secara online menguntungkan. Sebab, bisa dilaksanakan di rumah tanpa harus kemana-mana. Namun, tidak semua orang sepakat dengan kebijakan tersebut. Termasuk Budi. Dia mengaku bahwa tak cukup andal menggunakan teknologi.

“Kendala ya pastinya ada. Sebelum saya meminta mahasiswa untuk menggunakan, saya harus belajar dulu. Jangankan untuk mengaplikasikan, untuk melihat layar saja saya sudah sedikit kesulitan,” keluh dosen yang sudah mengajar sejak satu dekade itu.

Namun, mau tidak mau, suka tidak suka, semua dosen yang mengeluh gagap teknologi (gaptek) harus membiasakan diri. “Saya lebih sering menggunakan grup WhatsApp. Jika diperlukan saya juga menggunakan Zoom Meeting, tapi jarang banget karena masih belajar,” ujarnya.

Kendala tak hanya itu. Budi juga mengatakan semua perencanaan pembelajaran serta kontrak dengan mahasiswa yang sudah disusun rapi pada awal pertemuan semester harus dirombak habis.

“Ini yang benar-benar buat pusing, karena proses belajar yang saya terapkan kepada mahasiswa itu lebih banyak praktik. Para mahasiswa FKIP harus diberi contoh secara langsung atau praktik, tidak hanya teori. Tapi, daripada tidak sama sekali, akhirnya sampai hari ini saya lebih menyuapkan teori kepada mahasiswa dan perbanyak diskusi di grup,” tambahnya. Untuk proses penilaian, sejauh ini Budi melakukannya dengan sistem tugas dan yang paling aktif ketika diskusi.

Disambangi terpisah, hal itu berbanding terbalik dengan Rezky Robiatul Aisyah Ismail, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda (Fisipol Untag). Perubahan kebijakan sistem perkuliahan yang awalnya bertatap muka mendadak online tak membuatnya kelabakan.

“Jauh sebelum perkuliahan diubah menjadi sistem online saya memang selalu menuntut mahasiswa agar selalu memanfaatkan kecanggihan teknologi. Misal, saya menerapkan UTS dengan tugas mahasiswa harus membuat video yang berisi pemaparan materi dari mata kuliah yang saya ampu. Diunggah ke sosial media,” jelasnya.

Meski banyak mahasiswa mengeluh karena sistem perkuliahan online, Rezky merasa ini merupakan pilihan tepat. “Mengingat Covid-19 penyebarannya lebih cepat jika berkumpul di keramaian, demi mendukung kebijakan pemerintah, tak ada salahnya untuk tetap patuh pada kebijakan pemerintah demi kebaikan bersama,” jelas perempuan 27 tahun itu.

“Jika dibandingkan dengan perkuliahan tatap muka, ya tentu saja sistem online atau daring kurang efektif. Tapi kalau ada pandemi seperti ini, kuliah online jadi alternatif yang paling efektif daripada tidak kuliah sama sekali,” tambahnya.

Tak mau banyak mengeluh dan merepotkan mahasiswa, Rezky akhirnya mencari solusi bagaimana agar perkuliahan berjalan tapi tak memberatkan mahasiswa. Walhasil, dosen pengampu mata kuliah Hukum Administrasi Negara dan Sistem Hukum Indonesia itu membuat kesepakatan bersama mahasiswa untuk mengadakan perkuliahan online dua minggu sekali.

“Misalnya minggu ini kuliah, minggu depan saya liburkan. Agar tak memakan banyak waktu, dua materi yang seharusnya dijelaskan dalam dua pertemuan, saya rangkap jadi satu pertemuan sekaligus. Dengan catatan, meski perkuliahan online ditiadakan, mereka harus aktif bertanya seputar materi yang saya jelaskan, via apa saja boleh, dan tidak saya batasi jamnya,” bebernya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X