Kajian Lingkungan Hidup Strategis IKN Habiskan Rp 1,8 M

- Rabu, 22 April 2020 | 13:06 WIB
Desain ibu kota di Kaltim.
Desain ibu kota di Kaltim.

BALIKPAPAN – Tahapan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim tampaknya tak begitu terpengaruh dengan wabah corona. Hal itu terlihat lelang penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) untuk masterplan atau rencana induk IKN. Kegiatan itu memasuki ditender secara paralel dengan penyusunan masterplan IKN.

Dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas melelang sejumlah kegiatan jasa konsultasi terkait dengan penyusunan KLHS. Ada tiga lelang yang diumumkan. Yakni, penyusunan KLHS masterplan. Pagu kegiatan ini sebesar Rp 1,8 miliar.

Adapun tahapan saat ini adalah masa sanggah prakualifikasi. Dimulai 16 hingga 22 April. Sebanyak 42 peserta mengikuti lelang kegiatan jasa konsultasi ini. Sementara penetapan pemenang pada 13 Mei 2020. Dilanjutkan penandatangan kontrak pada 22 Mei hingga 5 Juni 2020. Sementara itu, lelang penyusunan rencana induk dan strategi pengembangan ibu kota negara (masterplan IKN), yang diunggah pada 24 Maret lalu, tengah berlangsung.

Pagu lelang dengan metode penunjukan langsung ini sebesar Rp 85 miliar. Tahapan saat ini adalah upload atau mengunggah dokumen penawaran mulai 13 sampai 24 April. Sementara pemenang lelang akan melakukan penandatanganan kontrak pada 1-4 Mei. Diketahui, KLHS menjadi dasar penyusunan masterplan IKN. Selain penyusunan KLHS, ada pula lelang kajian reklamasi tambang untuk mendukung KLHS dalam penyusunan masterplan IKN.

Paket kegiatan ini diunggah pada 19 Maret 2020. Dengan nilai pagu sebesar Rp 300 juta. Tahapan kegiatan saat ini adalah pengiriman persyaratan kualifikasi dengan jadwal 31 Maret sampai 23 April 2020. Kegiatan ini diikuti 22 peserta. Penetapan pemenang akan diumumkan pada 22 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan penandatangan kontrak pada 9-12 Juni 2020. Ada juga lelang kajian keanekaragaman hayati dan pangan untuk mendukung penyusunan KLHS dengan nilai pagu Rp 800 juta.

Saat ini, paket kegiatan yang diunggah pada 20 Maret 2020, memasuki tahapan evaluasi dokumen kualifikasi. Terdapat 50 peserta yang berminat pada lelang kegiatan ini. Erik Teguh Primiantoro selaku Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, tidak berkomentar banyak terkait kegiatan tersebut.

“Sudah ada beberapa kali pertemuan dengan Bappenas. Dan berbagai pihak lain yang terkait. Saran saya kontak langsung dengan Bappenas,” katanya saat dikonfirmasi Kaltim Post. Mengenai penyusunan KLHS IKN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hanya bertugas menyusun rapid KLHS atau KLHS cepat. Sebagai dasar penyusunan pra-masterplan IKN. Sedangkan penyusunan penuh KLHS menjadi tugas Bappenas.

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata masih belum merespons permintaan wawancara Kaltim Post. Sejumlah pesan singkat telah disampaikan melalui nomor ponselnya dengan akhiran 92. Namun belum mendapat balasan. Saat Workshop Scoping KLHS dalam rangka Penyusunan Masterplan IKN yang diselenggarakan di Hotel Novotel Balikpapan beberapa waktu lalu, Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Medrilzam mengungkapkan, banyak hal yang perlu didalami dari hasil rapid KLHS yang sebelumnya disusun KLHK.

Dari kajian yang disusun selama tiga bulan, mulai September hingga Desember 2019 itu, memuat banyak persoalan. Terutama masalah ketersediaan air baku, limitasi daya dukung lingkungan hingga daya tampung penduduk di IKN nanti. “Jadi, hasil rapid KLHS itu sudah banyak informasi awal yang dikumpulkan, yang akan diperdalam lagi menjadi full KLHS,” kata dia kepada Kaltim Post.

Medrilzam menerangkan, penyusunan rapid KLHS yang sebelumnya dituntaskan KLHK menjadi dasar penyusunan pra-feasibility study (FS) calon IKN. Setelah itu, dilanjutkan penyusunan masterplan atau rencana induk pembangunan calon IKN. Untuk penyusunan masterplan, dia menyebut, saat ini masih dalam proses penunjukan oleh Bappenas. Jadi, untuk menyertai proses penyusunan masterplan tersebut, dilanjutkan kembali pendalaman KLHS. Dari yang awalnya rapid KLHS menjadi full KLHS guna mengkaji perluasan kawasan calon IKN.

Dari awalnya 180 ribu hektare menjadi 256 ribu hektare. “Prosesnya (full KLHS) akan back to back dengan penyusunan masterplan IKN. Jika (masterplan) kelar Agustus 2020, maka (full KLHS) harus diselesaikan juga. Jadi, harus bekerja sama menyesuaikan dengan masterplan,” tandas dia. (kip/riz/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X