Ribuan Tenaga Kerja di Kaltim Dibayangi PHK

- Rabu, 22 April 2020 | 11:41 WIB
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim per 16 April 2020, terdapat sekitar 7.848 pegawai yang dirumahkan dan 1.627 karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim per 16 April 2020, terdapat sekitar 7.848 pegawai yang dirumahkan dan 1.627 karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

SAMARINDA - Penanganan virus corona yang tak kunjung usai berpotensi memperbesar angka pengangguran di Kaltim. Karena beberapa perusahaan yang kinerja usahanya terganggu mulai melakukan efisiensi, terutama yang bergerak di sektor pariwisata dan turunannya.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim per 16 April 2020, terdapat sekitar 7.848 pegawai yang dirumahkan dan 1.627 karyawan yang mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Kaltim Datuk Badaruddin mengatakan, data tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan maksud untuk pemberian kartu prakerja kepada mereka yang kehilangan sumber nafkahnya akibat Covid-19. Dia memprediksi jumlahnya akan terus bertambah karena data tersebut terus diperbaharui setiap harinya.

"Kebanyakan dari sektor perhotelan dan pertambangan," ungkap Badaruddin saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV dan Komisi II DPRD Kaltim melalui video teleconference, Selasa (21/4).

Badaruddin mengimbau para pekerja yang dirumahkan bisa segera mendaftarkan diri melalui website resmi Kemenaker untuk mendapatkan kartu prakerja. "Sebab para penerima bantuan terlebih dahulu harus mengikuti serangkaian tes. Juga mengisi biodata diri," tambahnya.

Namun ia menambahkan, tidak semua pekerja akan mendapatkan kartu prakerja. Karena kartu prakerja ini sebenarnya untuk meningkatkan kompetensi para pencari kerja. "Jadi belum tentu mereka semua menerima kartu prakerja dan ikut pelatihan. Tapi kalau data ini digunakan untuk mendapatkan bantuan sosial tidak masalah," tutupnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Anggoro Dwitjahyono mengatakan, berdasarkan hasil survei yang dirilis pada Februari lalu tingkat pengangguran Kaltim mencapai 6,66 persen. "Peningkatan jumlah pengangguran imbas pandemi Covid-19 akan kita lihat pada Mei 2020 dalam rilis Sakernas Februari-Mei mendatang," ungkapnya. (*/ain/ndu/k18)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X