CATATAN
Sukri Sikki *)
TULISAN ini saya buat tatkala mendengar pengumuman lewat pengeras suara dari sebuah masjid, Ahad (19/4). Isi pengumuman itu mengharapkan kehadiran warga untuk bergotong royong atau kerja bakti sebagai persiapan menyambut bulan Ramadan.
Saya pun ingat berita di koran tentang 32 masjid di Kota Tepian yang tetap melaksanakan rutinitasnya, meskipun ada surat edaran bersama wali kota, MUI, Kantor Kemenag, dan DMI dalam rangka pencegahan penyebaran/penularan Covid-19.
Angka 32 itu tidak sedikit, meskipun yang taat surat edaran bersama tersebut jauh lebih banyak. Saya salah satu dari kebanyakan kita berpandangan bahwa surat edaran bersama itu sudah sepatutnya ditaati semua pihak.
Secara hukum administrasi, tidak ada alasan buat kita selaku warga negara untuk tidak patuh. Edaran tersebut ditandatangani pimpinan empat lembaga sekaligus. Yaitu, wali kota, ketua MUI, ketua DMI, dan kepala Kantor Kemenag.
Dasarnya merujuk kepada maklumat kapolri, surat edaran menteri agama, fatwa MUI Pusat, surat edaran gubernur Kaltim, imbauan MUI Kaltim, surat edaran wali kota, surat kepala Dinas Kesehatan, dan hasil koordinasi pihak terkait.
Surat edaran bersama tertanggal 14 April 2020 tersebut pada intinya, agar untuk sementara tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang di masjid, musala, dan langgar. Hirarki kebijakannya jelas, tujuannya pun jelas.
Namun, mereka yang “tidak patuh” terhadap surat edaran bersama tersebut juga pasti punya dalil-dalil yang mesti dihargai. Misalnya, anggapan bahwa surat edaran itu sifatnya hanya imbauan. Kesannya tidak wajib, sehingga dimungkinkan menempuh pilihan-pilihan lain.
Mungkin di antara kita terbiasa dengan tafsiran-tafsiran. Sehingga kadang-kadang aturan yang terbit bukannya dilaksanakan, tapi ditafsirkan lagi dan memunculkan varian-varian penerapan kebijakan. Nah, kita ini pelaksana aturan atau penafsir aturan.
Tapi itulah konsekuensi di tengah masyarakat majemuk. Perbedaan adalah rahmat bagi orang-orang yang berpikir. Dan, pada akhirnya, polemik terkait surat edaran bersama tersebut kembali ke ranah intelektualitas berpikir masing-masing..!
*) Penulis: Wartawan Kaltim Post