Bahas Uang Harun Masiku, Hasto Jawab 'Oke Sip'

- Jumat, 17 April 2020 | 11:05 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)

JAKARTA- Dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam perkara suap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan kian terang. Itu setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan Hasto sebagai saksi di persidangan terdakwa Saeful Bahri yang digelar virtual kemarin (16/4).

Jaksa menyesuaikan keterangan Hasto dengan sejumlah barang bukti yang dimiliki. Salah satunya bukti percakapan WhatsApp (WA) antara Hasto dan terdakwa Saeful. Dalam chat itu, Saeful mengatakan : "tadi ada 600 (juta), yang 200 dipakai untuk DP penghijauan dulu,". Percakapan itu tertanggal 16 Desember tahun lalu. 

Hasto mengakui adanya pesan dari Saeful yang juga merupakan anggota PDIP itu. Menurut Hasto, penghijauan yang dimaksud dalam percakapan itu terkait dengan rencana penghijauan serentak yang digelar PDIP bertepatan dengan ulang tahun partai pada 10 Januari. "Dimana tanggal 10 Januari (juga) bertepatan dengan hari menanam pohon sedunia," jelas Hasto. 

Hasto menyebut pihaknya memang merencanakan anggaran Rp 600 juta untuk kegiatan penghijauan di kantor partai. Dia berencana membangun 5 vertical garden dan Saeful menawarkan diri untuk melakukan pembangunan tersebut. "Tapi hal tersebut belum terealisasi karena ada persoalan ini (kasus suap), jadi apa yang ada di komunikasi itu belum terjadi," ungkapnya. 

Jaksa juga mencecar Hasto terkait dana Rp 850 juta yang disiapkan Harun Masiku untuk operasional pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) di KPU. Harun yang masih buron diajukan PDIP sebagai anggota DPR periode 2019-2024 dengan skema PAW. "Dalam satu kesempatan saya pernah dengar terdakwa (Saeful) meminta dana kepada Harun Masiku kemudian saya klarifikasi dan memberikan teguran terkait hal tersebut," kilah Hasto. 

Mendengar keterangan itu, jaksa lantas mengklarifikasi chat "Oke sip" dari Hasto sebagai balasan atas pesan Saeful terkait pembicaraan dana itu. "Setelah itu (menegur Saeful) komunikasi saya bersifat pasif sehingga ketika ada WA dari terdakwa 'oke sip', artinya saya membaca tapi tidak menaruh atensi terhadap hal tersebut," beber politikus kelahiran Jogjakarta itu. 

Keterangan Hasto itu menarik perhatian majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Itu lantaran dalam percakapan dengan Saeful, Hasto beberapa kali selalu menjawab 'Oke sip'. Yakni di percakapan 13 Desember dan 23 Desember tahun lalu. "Saya menjawab 'Oke sip' artinya saya membaca dan tidak menaruh atensi karena memang saya menerima begitu banyak WA sebagai Sekjen PDIP," kata Hasto kepada hakim. 

Selain menghadirkan Hasto, jaksa KPK juga meminta keterangan Saeful Bahri, Ilham Yulianto. Berbeda dengan Hasto yang memberi keterangan secara virtual dari kantor DPP PDIP, Ilham menyampaikan keterangan dalam jaringan (daring) dari kantor KPK. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X