GILA ..!! Suap Diproyek Ini Tak Cuma Uang, tapi Ada Tas Bermerek hingga Stik Golf

- Kamis, 16 April 2020 | 13:40 WIB
Persidangan dugaan suap proyek jalan nasional di PN Samarinda dilaksanakan secara virtual dan 10 saksi dihadirkan JPU KPK duduk berjarak dan mengenakan masker. (RAMA)
Persidangan dugaan suap proyek jalan nasional di PN Samarinda dilaksanakan secara virtual dan 10 saksi dihadirkan JPU KPK duduk berjarak dan mengenakan masker. (RAMA)

SAMARINDA–Setelah vakum sebulan imbas pandemi corona, sidang dugaan suap proyek preservasi jalan nasional SP3 Lempake-SP3 Sambera-Santan-Bontang-Sanggata kembali bergulir, Rabu (15/4). Proyek tersebut sebelumnya ditangani PT Haris Tata Tahta (HTT) selaku pemenang lelang. Dari persidangan kemarin, uang suap mengalir ke beberapa pejabat di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XII Balikpapan dan Satuan Kerja PJN Wilayah II Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

Semua pemberian itu tercatat rapi dalam pembukuan kas PT HTT. “Itu perintah Pak Hartoyo (dirut PT HTT), semua pengeluaran dicatat,” ungkap Rosiani dan Apriliani, staf keuangan PT HTT yang bersaksi di Pengadilan Tipikor Samarinda kemarin. Dari sidang yang digelar secara virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agung Satrio Wibowo dan Wahyu Dwi Oktafianto menghadirkan 10 orang saksi. Termasuk dua staf keuangan PT HTT itu untuk terdakwa Andi Tejo Sukmono alias ATj (pejabat pembuat komitmen/PPK) dan Refly Ruddy Tangkere (mantan kepala BPJN XII Balikpapan).

Dua terdakwa yang disangka menerima suap dari Hartoyosenilai Rp 9,4 miliar. Saksi lain yang dihadirkan di depan majelis hakim yang dipimpin Masykur bersama Jony Kondolele dan Ukar Pryambodo, adalah Alfata Roisy (staff engginering PT HTT), Chairul Umam (staf akuntan PT HTT), Roberto Timbul Sipahutar (koordinator Wilayah Kaltim, Kalbar, Kaltara Inspektorat Jenderal Bina Marga Kemen-PUPR), Nazaruddin (mandor sub-proyek preservasi), Fuji Suntoro (PPK Satker PJN II), Gatot Suwarto (PPK Satker PJN II), Hadirin (sopir terdakwa ATj), dan Nunung Nur Adnan (kepala Seksi Pembangunan dan Pengujian Jalan BPJN XII Balikpapan).

Kembali ke keterangan Rosiani. Perintah mencatat itu diterimanya sebelum Hartoyo balik dari Jakarta bersama ATj. Saat itu, bosnya mengirim pesan lewat aplikasi perpesanan yang menyebut “Alhamdullih dapat, nanti Pak ATj minta peluru. Pengeluaran dicatat jangan lebih dari 13 persen”. Dari pesan itu, dia mulai mencatat besaran dan ke mana saja uang itu dikirim. “Transfer dan tunai. Saya urus yang transfer, tunai langsung Pak Hartoyo,” sebutnya.

Untuk transfer, sebut dia, langsung ke rekening yang diberikan terdakwa ATj atas nama Budi Santoso. Pemberian uang itu terbilang intens dan tercatat sebagai gaji atau lumpsum dalam pembukuan perusahaan. Uang tunai yang diambil langsung Andi Tejo ke kantor PT HTT di Bontang nominalnya bervariasi. Dari Rp 50-250 juta. Setiap kali datang, Andi Tejo membawa ransel dan menaruh tas itu di ruang keuangan PT HTT.

Setelah diisi, barulah PPK proyek jalan itu pergi membawa tas tersebut. Dalam pembukuan PT HTT di kolom pengeluaran, Rosiani menyusun sandi untuk pemberian cuan itu. Untuk Andi Tejo, ditulisnya sebagai gaji atau lumpsum. Warnadi, ketua pokja ULP sebagai Bento dan Kepala BPJN Wilayah II Balikpapan Refly Ruddy Tangkere tertulis Kabalai. Istilah ini pun dilanjutkan Apriliani Rahmadani setelah Rosiani mengundurkan diri medio Maret 2019.

“Saya sempat berikan sekitar Rp 250 juta di Juni 2019. Dia (Andi Tejo) datang taruh ransel di sebelah meja kerja saya kemudian pergi. Beberapa jam kemudian datang ambil tas itu setelah saya isi uang,” aku Apriliani. Selain itu, ada dua nama kasatker PJN II, Totok Hasto Wibowo dan Tri Bakti Mulyanto yang turut mendapat “hadiah”.

“Ke Pak Totok setahu saya ada dua tas bermerek sama satu set stik golf,” sambung Rosiani. Jalannya sidang virtual sempat terkendala beberapa kali. Dari jaringan internet hingga terputusnya sambungan video dua terdakwa yang menjalani persidangan dari balik bui.

Saksi Roberto mengaku mengaku sempat disambangi ATj dan Totok Hasto Wibowo ketika dia sedang mengaudit hasil kerja pelaksanaan jalan di Lampung yang ditangani PT Angkasa Puri, peserta lelang lain selain PT HTT.

Pertemuan itu, sambung dia, hanya konsultasi seputar PT Angkasa Puri. Setelah diverifikasinya, ketakutan Andi Tejo Sukmono dan Refly Ruddy Tangkere–berdasarkan keterangan Totok–tak benar adanya. “Mereka takut kerjaan bermasalah nantinya,” tuturnya.

Roberto pun langsung berinisiatif menelepon Refly dan meminta BPJN XII Balikpapan untuk tidak main-main dalam proyek jalan nasional itu. “Jangan main-main dilelang, nanti disidang,” katanya mengulangi ucapannya kala itu.

Selepas seluruh saksi memberikan keterangan, terdakwa ATj menampik jika tak semua uang yang mengalir dari PT HTT itu untuk dirinya. “Ada juga untuk biaya sub-proyek,” sanggahnya. Sementara terdakwa Refly menerangkan, dia memang menerima sejumlah uang namun tak sebesar yang tercatat. “Hanya sekitar Rp 780 juta,” tegasnya.

Dia pun memerinci lima kali penerimaan itu. Medio November 2018 sebesar Rp 200 juta, Desember 2018 dan Maret 2019 sebesar USD 10 ribu atau sekitar Rp 140 juta. Lalu, Agustus 2019 sebesar Rp 200 juta dan September 2019 sekitar Rp 100 juta.

“Dan saya tak pernah minta uang dari Hartoyo. Tiba-tiba saja dia datang memberi,” tegasnya. Ketika majelis menyinggung lalu dari mana pemberian ke Refly itu bermula, terdakwa ATj menegaskan dia tak mengetahui adanya aliran uang ke Refly. “Mungkin permintaan dari satker untuk kasih kabalai. Saya enggak pernah menyuruh kasih kabalai,” singkatnya diakhir persidangan. (ryu/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X