Panitia khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kaltim menggelar rapat perdana, Senin (13/4). Dari hasil rapat, anggota pansus sepakat melakukan peninjauan lapangan dalam rangka sinkronisasi data penerima bantuan dari pemerintah pekan ini.
SAMARINDA–Wakil Ketua Pansus Percepatan Penanganan Coivid-19 DPRD Kaltim Syafruddin menyampaikan, sinkronisasi data lapangan yang dilakukan tetap mengikuti prosedur dan menghindari kerumunan sesuai instruksi pemerintah, yakni physical distancing.
“Kita tidak harus ke lapangan secara fisik, tapi memanfaatkan regulasi dari setiap anggota dewan berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Bisa meminta bantuan ketua RT, tokoh masyarakat, atau tokoh pemuda. Tinggal koordinasi ke mereka,” terang Udin–sapaan akrabnya–.
Ia menjelaskan, ada tiga kategori data yang akan dihimpun, yakni data penerima jaminan kesehatan, data penerima jaringan pengaman sosial (JPS), dan data penerima bantuan ekonomi mikro. “Artinya kami ingin memastikan data yang ada di pemerintah merupakan data yang betul-betul secara objektif,” tegas politikus PKB itu.
Pansus, lanjut Udin, mendorong agar pendataan tidak terfokus atau terkonsentrasi pada Dinas Sosial (Dissos). Pasalnya, masyarakat dari berbagai sektor juga terkena dampak dari pandemi Covid-19. Khususnya bagi karyawan atau masyarakat yang dirumahkan sementara.
“Misalnya, masyarakat nelayan yang didata Dinas Perikanan dan Kelautan Kaltim itu siapa saja, apa standarnya, persyaratan untuk masuk data-datanya itu apa saja. Apakah misalnya cukup nelayan saja atau seperti apa. Itu kan perlu akurasi data,” tegasnya.
Ketika pansus Percepatan Penanganan Coivid-19 DPRD Kaltim menyampaikan laporan dalam forum, koordinasi dengan gugus tugas dari pemerintah, atau RDP dengan OPD teknis, betul-betul data secara teknis dan objektif.
“Itu peran kami di DPRD dalam membantu masyarakat yang terkena dampak dari Covid-19 ini,” tandasnya. (adv/hms6/dra/k16)