Akhir pekan lalu, jagat maya di Kota Tepian dihebohkan lantaran terbabatnya Kanopi Keinan yang terletak di hilir Jembatan Lempake, Gunung Lingai, Samarinda Utara, karena aktivitas penurapan bibir Sungai Karang Mumus (SKM).
SAMARINDA-Proyek Kementerian PUPR senilai Rp 14,7 miliar yang dihandel Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III lewat Satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (Satker PJSA) mestinya tak menyentuh kawasan rimbun tersebut.
“Ada kelalaian dari pihak ketiga,” aku Zulfi Fakhroni, kepala Satker PJSA Kaltim, Selasa (14/5).
Menurut Zulfi, pengerjaan di kawasan itu merupakan kegiatan lanjutan dari 2018 lalu yang dikerjakan Pemprov Kaltim. Desain awal, ketika rencana induk banjir 2004, lokasi itu memang ikut tergarap. Tapi 2017 lalu, saat evaluasi rencana kerja terdapat penolakan dari beberapa pegiat lingkungan bakal berdampak dengan ekosistem alami yang ada. Pengerjaan pun digeser tak menyentuh kanopi itu.
Pengerjaan yang selesai dilelang Desember 2019 itu, masih dalam diukur ulang membersihkan semak belukar di bibir SKM yang bakal mengganggu pengerjaan nantinya. “Tapi hanya 250 meter tak sampai ke situ,” lanjutnya.
Saat pembabatan itu heboh di media sosial, pihaknya pun langsung turun ke lokasi, Senin (13/4). “Ada kelebihan 50 meter kawasan kanopi yang kena pengerjaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkan Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJSA Kaltim Marthin Duma, pihaknya tengah mengatur ulang kegiatan yang sudah telanjur berjalan. Soal sanksi yang diberikan, pihaknya mengaku bakal mencari solusi terbaik atas kerusakan tersebut. “Kami evaluasi dulu. Meski 50 meter, tapi dampaknya cukup besar,” akunya.
Selain penurapan itu, pada 2020 ini, Satker PJSA Kaltim juga memiliki proyek lain untuk penguatan tubuh SKM agar mampu menopang debit air yang tinggi ketika musim hujan tiba. “Selain di sana ada pembuatan embung di Bumi Sempaja dan naturalisasi Waduk Benanga,” singkatnya. (ryu/dns/k8)