Kanopi Keinan Dibabat, Akui Ada Kelalaian di Proyek SKM

- Kamis, 16 April 2020 | 11:22 WIB
CEROBOH: Kawasan ini sebelumnya rimbun, dipenuhi semak belukar dan beberapa pohon membentuk kanopi yang bersahutan di sisi kiri dan kanan, di atas Sungai Karang Mumus. Diduga karena kelalaian kontraktor, kondisinya kini satu sisi menjadi gundul. SAIPUL ANWAR/KP
CEROBOH: Kawasan ini sebelumnya rimbun, dipenuhi semak belukar dan beberapa pohon membentuk kanopi yang bersahutan di sisi kiri dan kanan, di atas Sungai Karang Mumus. Diduga karena kelalaian kontraktor, kondisinya kini satu sisi menjadi gundul. SAIPUL ANWAR/KP

Akhir pekan lalu, jagat maya di Kota Tepian dihebohkan lantaran terbabatnya Kanopi Keinan yang terletak di hilir Jembatan Lempake, Gunung Lingai, Samarinda Utara, karena aktivitas penurapan bibir Sungai Karang Mumus (SKM).

 

SAMARINDA-Proyek Kementerian PUPR senilai Rp 14,7 miliar yang dihandel Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III lewat Satuan kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (Satker PJSA) mestinya tak menyentuh kawasan rimbun tersebut.

“Ada kelalaian dari pihak ketiga,” aku Zulfi Fakhroni, kepala Satker PJSA Kaltim, Selasa (14/5).

Menurut Zulfi, pengerjaan di kawasan itu merupakan kegiatan lanjutan dari 2018 lalu yang dikerjakan Pemprov Kaltim. Desain awal, ketika rencana induk banjir 2004, lokasi itu memang ikut tergarap. Tapi 2017 lalu, saat evaluasi rencana kerja terdapat penolakan dari beberapa pegiat lingkungan bakal berdampak dengan ekosistem alami yang ada. Pengerjaan pun digeser tak menyentuh kanopi itu.

Pengerjaan yang selesai dilelang Desember 2019 itu, masih dalam diukur ulang membersihkan semak belukar di bibir SKM yang bakal mengganggu pengerjaan nantinya. “Tapi hanya 250 meter tak sampai ke situ,” lanjutnya.

Saat pembabatan itu heboh di media sosial, pihaknya pun langsung turun ke lokasi, Senin (13/4). “Ada kelebihan 50 meter kawasan kanopi yang kena pengerjaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut diterangkan Pejabat Pembuat Komitmen Satker PJSA Kaltim Marthin Duma, pihaknya tengah mengatur ulang kegiatan yang sudah telanjur berjalan. Soal sanksi yang diberikan, pihaknya mengaku bakal mencari solusi terbaik atas kerusakan tersebut. “Kami evaluasi dulu. Meski 50 meter, tapi dampaknya cukup besar,” akunya.

Selain penurapan itu, pada 2020 ini, Satker PJSA Kaltim juga memiliki proyek lain untuk penguatan tubuh SKM agar mampu menopang debit air yang tinggi ketika musim hujan tiba. “Selain di sana ada pembuatan embung di Bumi Sempaja dan naturalisasi Waduk Benanga,” singkatnya. (ryu/dns/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X