JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berakhir dengan keputusan yang berpihak pada masyarakat. Yakni, meningkatkan pelonggaran moneter. Itu menjadi bentuk dukungan penuh BI terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa suku bunga acuan akan tetap 4,5 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility 3,75 persen dan suku bunga lending facility 5,25 persen. Dia menegaskan, tujuan keputusan itu adalah mempertahankan stabilitas eksternal.
”Termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi,” katanya dalam konferensi pers virtual (14/4). BI juga akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing). Bank sentral bakal melakukan ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada perbankan dan korporasi.
Dewan Gubernur BI juga sepakat menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah. Besarannya mencapai 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps bagi bank umum syariah/unit usaha syariah. Beberapa relaksasi akan dilakukan mulai 1 Mei pada segmen kartu kredit. Pertama, mengurangi plafon suku bunga sebesar 25 bps menjadi 2 persen per bulan. Kedua, mengurangi pembayaran minimum bulanan menjadi 5 persen untuk enam bulan ke depan.
Ketiga, mengurangi biaya keterlambatan pembayaran sebesar 200 bps menjadi 1 persen untuk enam bulan ke depan. Keempat, memperpanjang jangka waktu untuk nasabah yang terdampak Covid-19. Meski demikian, keputusan bergantung kebijakan bank masing-masing. (han/c20/hep)