BI Berikan Kelonggaran

- Rabu, 15 April 2020 | 12:58 WIB

JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) berakhir dengan keputusan yang berpihak pada masyarakat. Yakni, meningkatkan pelonggaran moneter. Itu menjadi bentuk dukungan penuh BI terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa suku bunga acuan akan tetap 4,5 persen. Sementara itu, suku bunga deposit facility 3,75 persen dan suku bunga lending facility 5,25 persen. Dia menegaskan, tujuan keputusan itu adalah mempertahankan stabilitas eksternal.

”Termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi,” katanya dalam konferensi pers virtual (14/4). BI juga akan meningkatkan pelonggaran moneter melalui instrumen kuantitas (quantitative easing). Bank sentral bakal melakukan ekspansi operasi moneter melalui penyediaan term-repo kepada perbankan dan korporasi.

Dewan Gubernur BI juga sepakat menurunkan giro wajib minimum (GWM) rupiah. Besarannya mencapai 200 basis poin (bps) untuk bank umum konvensional dan 50 bps bagi bank umum syariah/unit usaha syariah. Beberapa relaksasi akan dilakukan mulai 1 Mei pada segmen kartu kredit. Pertama, mengurangi plafon suku bunga sebesar 25 bps menjadi 2 persen per bulan. Kedua, mengurangi pembayaran minimum bulanan menjadi 5 persen untuk enam bulan ke depan.

Ketiga, mengurangi biaya keterlambatan pembayaran sebesar 200 bps menjadi 1 persen untuk enam bulan ke depan. Keempat, memperpanjang jangka waktu untuk nasabah yang terdampak Covid-19. Meski demikian, keputusan bergantung kebijakan bank masing-masing. (han/c20/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB
X