DUH..!! Pengangguran Bisa Bertambah 5,2 Juta Orang

- Rabu, 15 April 2020 | 12:43 WIB
Pencari kerja saat job fair dilaksanakan. Karena Corona, pengangguran dipastikan bertambah.
Pencari kerja saat job fair dilaksanakan. Karena Corona, pengangguran dipastikan bertambah.

JAKARTA– Perintah untuk realokasi anggaran APBD sudah mulai dilakukan oleh daerah. Pemerintah pusat memastikan bakal memberikan sanksi bagi daerah yang menolak untuk merampingkan anggarannya. Karena masyarakat saat ini sedang memerlukannya untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Realokasi anggaran tersebut menjadi salah satu bahasan dalam sidang kabinet paripurna virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor kemarin (14/4). Dia meminta semua kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah untuk menyisir kembali anggaran masing-masing.

’’Potong rencana belanja yang tidak mendesak. Perjalanan dinas, rapat-rapat, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung manfaatnya oleh rakyat,’’ ujar Presiden. Anggaran tersebut harus dialihkan pada penanganan Covid-19. Baik di bidang kesehatan maupun penanganan dampak sosial ekonominya. Dalam hal ini jaring pengaman sosial dan stimulus bagi UMKM.

Presiden mencatat, masih ada sejumlah daerah yang APBD-nya business as usual. Ini saya minta menteri dalam negeri, bu menteri keuangan, agar mereka ditegor,’’ lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta itu. laporan terakhir yang masuk ke mejanya, ada Ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial.

Kemudian, 140 daerah belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi. Bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan covid-19. Dia meminta mendagri dan menkeu untuk membuat pedoman bagi daerah dalam melakukan realokasi dan refocusing anggaran.

Sementara itu, proses realokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan COVID-19 terus berlangsung. Dari data yang dihimpun Ditjen Bina keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dari 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota di Indonesia, hanya 25 daerah saja yang belum menyelesaikannya.

Dari 25 daerah tersebut, semuanya berasal dari luar Jawa. Yakni satu daerah di Riau, tiga daerah di Maluku dan sisanya di wilayah Papua dan Papua Barat. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berharap pemda yang belum menyelesaikan segera menuntaskannya. “Kami ingin Pemda responsif untuk melakukan penanganan dan penyesuaian APBD. Ini kerja orkestra, kita harus sinergi,” ujarnya.

Tito menambahkan, jika tidak kunjung menyampaikan sambai batas yang ditentukan, maka Kementerian Keuangan akan menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH). Dan jika sampai batas toleransi tidak juga dilakukan maka dana transfer dipotong.

”Besaran DAU dan/atau DBH yang ditunda tersebut tidak dapat disalurkan kembali pada daerah yang bersangkutan,” jelas Mendagri. Terkait pengawasannya, mantan Kepolri itu menegaskan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) secara berjenjang melakukan pembinaan dan pengawasan.

Selain pengawas internal pemerintah, Mendagri memastikan pengawasan juga dilakukan lembaga penegak hukum. Pihaknya mengaku sudah melakukan video conference dengan seluruh jajaran pemerintah daerah dengan melibatkan penegak hukum seperti KPK, Badan Pemeriksa keuangan, Polri. “Ketua KPK sudah menyampaikan akan tegas,” imbuhnya dalam rapat virtual dengan Komisi II.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, sumber realokasi APBD diambil dari belanja barang dan modal. ’’Bahkan dalam surat edaran, kita memberikan arahan dihemat sampai 50 persen,’’ terangnya. meskipun demikian, pemerintah tetap akan emmperhatikan kapasitas fiskal daerah. karena masing-masing daerah punya kapasitas fiskal yang berbeda satu sama lain.

Instruksi itu disampaikan semata-mata karena melihat sejumlah daerah masih ragu dalam mengalokasikan anggaran. Padahal, instruksi presiden yang sangat spesifik. ’’Penghematan ini bukan untuk mengurangi belanja, namun dialihkan untuk kesehatan, bansos, dan dunia usaha,’’ lanjutnya. Sehingga, ada upaya gotong royopng antara pusat dan daerah dalam menangani pandemi kali ini.

Selain itu, tahun ini Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga dipastikan turun. Karena pemerintah melaksanakan penyesuaian akibat menurunnya penerimaan pajak. pendapatan negara diproyeksikan bakal turun sampai 10 persen sehingga perlu ada penyesuaian TKDD. ’’Kami sampaikan ke daerah, situasi pemotongan TKDD sekitar Rp 94 triliun,’’ tuturnya.

Pemotongan akan dilakukan secara hati-hati berdasarkan situasi keuangan negara dan kondisi daerah. karena ada daerah yang memang kapasitas fiskalnya bagus, ada pula yang sangat kecil. Tentu pemotongan akan dilakukan berdasarkan kapasitas fiskal masing-masing daerah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X