Barang Bukti Bukan Olahan Banshaw

- Minggu, 12 April 2020 | 21:36 WIB

SELEPAS Giyo divonis, giliran Baim Gunawan, terdakwa penjual kayu ilegal lain yang disidang, Kamis (9/4). Agendanya, pemeriksaan saksi dan ahli yang dihadirkan JPU MS Mae.

Eko (pengelola CV Indigo) dan Muhammad Anwar (ahli kehutanan) memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar secara virtual itu.

Di depan majelis hakim yang dipimpin Hongkun Otoh bersama Abdul Rasyid Purba dan Hendry Dunant Manahua itu, saksi Eko mengaku memang dia memiliki IUPHHK dan menjual hasil pengelolaan hutan ke CV Angkasa.

Namun, lanjut dia, kayu yang dibeli CV BM77 milik terdakwa Baim bukan kayu yang dijualnya. “Enggak begitu bentuk kayunya majelis,” tuturnya.

Kayu olahan hasil industri yang dijualnya dipotong menggunakan bandshaw, sehingga ukuran kayu lebih rapi dan pipih. Sementara barang bukti yang ditunjukkan JPU, menurut dia, merupakan kayu yang dipotong menggunakan chainshaw. “Yang pasti itu bukan kayu yang kami jual,” tegasnya.

Senada, ahli kehutanan yang dihadirkan pun mengaku, seluruh hasil olahan hutan yang memiliki izin mengolah kayu dengan bandshaw, sehingga bentuk potongan lebih rapi. “Tidak seperti itu,” terang ahli Muhammad Anwar.

Begitu pun ketika kayu olahan dibeli, pihak penjual selalu melampirkan IUPHHK untuk penjualan kayu khusus yang boleh diolah. “Sementara menilik bukti dari perkara terdakwa Baim, hanya menggunakan nota angkut dari CV Angkasa. Jadi, menurut saya, jelas kayu ilegal,” singkatnya.

Selepas kesaksian itu, majelis hakim menjadwalkan ulang persidangan pada 16 April 2020 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. (ryu/kri/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X