Soal THR, PNS Golongan IV Belum Aman

- Sabtu, 11 April 2020 | 20:46 WIB

BALIKPAPAN – Kecemasan PNS tidak menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 terjawab sudah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah menyiapkan pembayaran pendapatan di luar gaji pokok dan tunjangan itu. Yang diperuntukkan menyambut Lebaran dan tahun ajaran baru. 

Namun, tunjangan hari raya dan gaji ke-13 itu baru disediakan untuk PNS golongan I, II, dan III. Serta TNI dan Polri. Sementara PNS golongan IV dan pejabat negara hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih perlu dibahas lebih lanjut. Anggarannya pun menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari https://simpeg.kaltimbkd, Pemprov Kaltim memiliki 10.911 PNS aktif. Dengan perincian, 156 PNS golongan I, lalu 1.781 PNS golongan II, dan 6.455 PNS golongan III. Sementara PNS golongan IV ada 2.519 orang.

Pelaksana Tugas Sekprov Kaltim Muhammad Sabani menuturkan, informasi tersebut belum final. Sebab, belum ada pemberitahuan resmi dari Menteri Keuangan, sehingga masih menunggu kebijakan selanjutnya. Sebagai rujukan untuk pembayaran tunjangan hari raya maupun gaji ke-13 untuk PNS di Pemprov Kaltim.

“Kalau dibilang bayarkan, ya, kami bayarkan. Kalau dibilang bayar separuh, ya, kami bayar separuh. Kalau dibilang tidak bayarkan, maka tidak dibayarkan. Itu aja,” kata dia saat dikonfirmasi Kaltim Post.

Pria yang pernah menjabat kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Balikpapan itu menjabarkan alokasi anggaran pembayaran tunjangan hari raya maupun gaji ke-13 sudah disiapkan pada APBD 2020. Sebab, termasuk belanja tidak langsung. Dengan demikian, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Menteri Keuangan.

“Baik permenkeu atau surat edaran lainnya yang merujuk pada THR dan gaji ke-13 untuk PNS,” ucap Sabani.

Dia melanjutkan, anggaran yang disiapkan untuk tunjangan hari raya dan gaji ke-13 itu tidak terkena pergeseran untuk langkah penanganan corona di Kaltim. Sebab, realokasi anggaran itu hanya bersumber dari belanja langsung. Tidak termasuk belanja tidak langsung seperti gaji, tunjangan, dan anggaran tambahan untuk perkiraan penambahan pegawai.

Berkaca dari tahun lalu, Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran untuk tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk sekitar 11 ribu PNS, masing-masing Rp 30–Rp 40 miliar. “Tunggu saja, berita selanjutnya seperti apa,” pungkasnya. 

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengamini anggaran penanganan corona yang dialokasikan tidak menyentuh postur belanja untuk tunjangan hari raya dan gaji ke-13. Pemprov Kaltim sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 388,281 miliar untuk penanganan pandemi corona yang saat ini melanda Kaltim.

“Saya rasa Pemprov Kaltim tidak memikirkan sampai ke sana. Memotong anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS,” jelas dia kepada Kaltim Post kemarin. 

Untuk anggaran penanganan corona, politikus Partai Golkar itu menyebut, bersumber dari pergeseran anggaran belanja langsung yang sebelumnya sudah dialokasikan sebesar Rp 36,669 miliar. Dari dana belanja tidak terduga sebesar Rp 19,533 miliar dan hasil refocusing kegiatan SKPD sebesar Rp17,136 miliar. Sisanya refocusing tahap kedua Rp 351,612 miliar, yang akan diambil dari rasionalisasi 30 persen perjalanan dinas dalam daerah dan luar negeri Rp 148,4 miliar dan pemotongan hibah Rp 75 miliar.

Selain itu, pembatalan kegiatan Penas (Pekan Nasional Petani Nelayan) di Sumatra Barat Rp 2,465 miliar dan pemotongan dan pembatalan kegiatan SKPD Rp 125,747 miliar. ”Baru kesepahaman antara pemprov dan DPRD. Belum ada keterangan tiap item-nya. Dalam waktu dekat akan dibahas. Kemungkinan akan ada penambahan lagi, bergantung situasi nanti,” pungkasnya.    

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani  mengaku tengah mengkaji kebijakan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk PNS. Sebab, saat ini APBN 2020 tengah difokuskan untuk penanggulangan Covid-19. Pertimbangannya, secara garis besar pendapatan negara sebesar Rp 1.760,9 triliun dari target APBN 2020 sebesar Rp 2.233,2 triliun.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X