Perbankan Masih Kuat, Tidak Ada Bank Gagal

- Sabtu, 11 April 2020 | 12:15 WIB

JAKARTA– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan kondisi perbankan masih kuat. Tidak ada delapan bank berpotensi gagal di tengah pandemi virus korona (Covid-19).

”Delapan bank berpotensi gagal tidak benar. Secara umum indikator kondisi perbankan masih stabil,” ucap Sekretaris LPS Muhamad Yusron.

Indikator tersebut antara lain, tingkat pemodalan mencapai 22,27 persen, likuiditas dengan loan to deposit ratio (LDR) mencapai 91,76 persen, dan risiko kredit di level 2,79 persen dengan return on assets (ROA) 2,46 persen yang terpantau stabil. ”Beberapa bank bahkan memiliki LDR lebih rendah. Terutama bank buku 1 dan 2 yang berada di level 88 sampai 89 persen,” jelas Yusron.

Selain itu, simpanan masih menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 7,77 persen. ”Bahkan data harian di akhir Maret 2020 memperlihatkan peningkatan pertumbuhan menjadi 9,79 persen year on year,” imbuh Yusron. Begitu pula, tren rata-rata suku bunga simpanan industry perbankan turun 28 basis points (bps) menjadi 5,5 persen sepanjang kuartal 1.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menuturkan, munculnya angka delapan itu merupakan perhitungan kemampuan LPS dalam menangani bank gagal jika kondisi semakin buruk. ”Ini lebih kepada scenario kondisi keuangan LPS mampu berapa,” kata Halim dalam konferensi pers virtual.

LPS saat ini memiliki total aset mencapai Rp 128 triliun. Dari angka tersebut, Rp 120 triliun digunakan untuk menangai perbankan yang gagal. Mekanismenya, LPS akan meminjam jaminan aset surat berharga kepada Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 60 triliun. Sedangkan sisanya, digunakan untuk membayar pinjaman tersebut tiga bulan kemudian.

Halim mengatakan, LPS masih mampu menangani empat sampai lima bank skala kecil (modal inti di bawah Rp 5 triliun) yang gagal. Namun, jika ada bank breast besar gagal, maka membutuhkan pinjaman pemerintah.

Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut likuiditas perbankan lebih dari cukup di tengah wabah Covid-19. Pihaknya sudah melakukan pelonggaran kuantitatif (quantitative easing) dengan suntikan likuiditas dan penurunan suku bunga acuan. Jumlahnya sekitar Rp 300 triliun sejak awal tahun. ”Artinya likuiditas di perbankan dan pasar lebih dari cukup,” kata Perry. (han)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X