Polisi yang memberhentikan pengendara ini sudah pasti garuk-garuk kepala. Akhir pekan lalu, seorang pria tertangkap sedang mengebut hingga kecepatan 177 km/jam di jalan raya antarkota. Padahal, pemerintah Inggris sedang memberlakukan kebijakan karantina. ’’Dia diberhentikan pukul 22.40 di jalan raya M1,’’ ujar juru bicara kepolisian Leicestershire kepada Metro.
Ketika ditanya, pria yang membawa serta kedua anaknya itu mengaku ingin membeli roti di London.
Menurut Sky News, harga roti di sana sedang diskon GBP 1 lebih murah dibanding roti di rumah pria itu, Nottingham. Yang jadi masalah, jarak dari Nottingham ke London adalah 160 kilometer.
Demi mengejar diskon setara Rp 19 ribu, dia menghabiskan uang bensin yang banyak. Belum lagi, dua tiket denda. Yakni, denda pelanggaran kecepatan yang akan ditetapkan pengadilan serta denda karena melanggar kebijakan karantina sebesar GBP 60 alias Rp 1,1 juta. (bil/c7/ayi)