Pilkada Serentak Batal atau Lanjut ?

- Kamis, 9 April 2020 | 14:02 WIB

JAKARTA- Kepastian terkait nasib kelanjutan Pilkada 2020 masih belum terang. Pasalnya, rapat dengar pendapat (RDP) antara tiga lembaga penyelenggara pemilu dengan DPR dan pemerintah untuk memutuskan nasib Pilkada yang seyogyanya digelar kemarin (8/4) ditunda.

Penundaan tersebut terhitung sangat mendadak. Sebab, perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP dan komisi II sudah hadir dalam rapat yang dijadwalkan pukul 16.00 WIB. Hanya saja, hingga pukul 16.30 WIB, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian belum bisa hadir.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat kemarin sebetulnya ingin mendengarkan paparan Menteri Dalam Negeri terkait situasi saat ini dan langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam penangan covid. Pasalnya, hal itu akan menjadi basis atau dasar pengambilan keputusan kapak pelaksanaan Pilkada bisa dilanjutkan.

"Karena itu nanti ada kaitannya sebetulnya dengan waktu yang kita mau putuskan kapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 ini akan kita lanjutkan," ujarnya saat memulai rapat yang disaksikan Jawa Pos secara virtual.

Hal itu, kemudian akan disandingkan dengan opsi-opsi yang disimulasikan KPU RI. Yakni pelaksanaan di bulan Desember 2020, Maret 2021, Juni 2021, dan September 2021. “Kira-kira penyesuaian seperti apa yang nanti bisa kita ketahui bersama dan juga nanti kita ambil persetujuan," imbuhnya.

Belum selesai Doli membuka rapat, sejumlah anggota DPR lainnya menyarankan agar rapat ditunda. Salah satunya disampaikan anggota fraksi PDIP Junimart Girsang. Dia menilai, rapat akan sia-sia jika dilanjutkan mengingat keterangan Mendagri menjadi salah satu kunci penentuan Pilkada.

“Supaya rapat ini berjalan dengan tujuan dan maksud yang akan kita capai dan kita simpulkan. Saudara Mendagri harus hadir hari ini. Artinya apa? Artinya rapat ini akan sia-sia bagi kita semua tanpa dihadiri oleh Mendagri,” ujarnya.

Hal yang sama kemudian disampaikain anggota Komisi II lainnya. Doli lantas memutuskan untuk menunda rapat dan menjadwalkan ulang dalam waktu dekat. “KPU sudah menyiapkan bahan-bahannya, nanti kirim ke sekretariat dan dibagikan ke seluruh anggota. Dan nanti saat raker berikutnya kita semua sudah mempelajari dan memahami,” kata politisi Golkar itu.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, rencananya KPU akan menyampaikan teknis penyelenggaraan dalam rapat kemarin. “Menyampaikan konsekuensi perubahan teknis penyelenggaraan,” ujarnya. Sebab, masing-masing opsi memiliki persoalan teknis dan konsekuensi masing-masing. Baik secara tahapan, aturan, maupun anggarannya. (far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X