SAMARINDA - Seorang pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) covid-19 yang menjalani karantina di Wisma Atlet Tenggarong Kompleks Stadion Aji Imbut, melarikan diri atau kabur, Kamis (9/4/2020) pukul 02.00. Pasien diketahui berinisial Jum umur 25 tahun asal Sinjai Makassar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Andi M Ishak membantah informasi di media sosial bahwa pasien yang kabur di wisma atlet berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Bukan status PDP tapi ODP yang dikarantina di wisma atlet," ujar Andi kepada prokal.co.
Sesuai prosedur, pasien covid-19 berstatus PDP mesti menjalani isolasi diri. Apabila tak bisa isolasi mandiri di rumah makan akan jalani isolasi di rumah sakit. Berbeda pasien berstatus dengan ODP yang dihimbau untuk berdiam diri lebih dulu di dalam rumah selama 14 hari.
Jumardi diketahui jalani karantina di wisma atlet sejak 8 April 2020. Ia berprofesi Anak Buah Kapal (ABK) yang tiba di Kecamatan Sanga-sanga Kutai Kartanegara (Kukar) Kaltim.
Saat ini tim medis telah mengumpulkan informasi data diri Jumardi agar tak bisa melintas di bandara udara dan pelabuhan di Samarinda maupun Balikpapan. (mym)