PENAJAM - Pencegahan pandemi virus corona atau Covid-19 jadi salah satu upaya yang dilakukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU). Dalam Operasi Keselamatan yang bergulir selama 14 hari sejak 6 April lalu, tidak akan ada tindakan sanksi tilang dilakukan. Itu ditegaskan Kasatlantas Polres PPU AKP Edy Haruna, Rabu (8/4).
Dijelaskan, operasi kali ini lebih kepada pencegahan masyarakat agar tidak keluyuran di luar rumah. Termasuk imbauan untuk tidak berkumpul atau mengundang keramaian.
Apalagi mengacu pada imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja sementara waktu. "Kalau ada yang berkumpul, pasti akan kami bubarkan. Termasuk tempat rekreasi akan kami patroli," tegasnya.
Dia pun menyebut, sejatinya operasi yang digelar jajaran Satlantas berlangsung selama 21 hari. Namun, karena kali ini tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Wuhan, maka agendanya dipadatkan. "Walau dipadatkan menjadi 14 hari, personel di lapangan kami tambah. Bila tahun lalu hanya 41 anggota, kali ini ada 61 personel," imbuhnya.
Itupun berkorelasi dengan kebijakan pemerintah kabupaten yang akan menetapkan pengetatan sementara waktu di PPU. Dengan harapan penyebaran Covid-19 dapat mereda di daerah.
"PPU ini jalur lintas provinsi. Bila sudah diputuskan pengetatan, maka setiap pintu masuk di PPU akan dijaga oleh personel bersama dinas terkait lainnya," pungkas perwira polisi berpangkat balok tiga tersebut. (asp/pro)