Sistem jejak, alias tak bertemu antara bandar, kurir, dan pengedar, cukup membuat petugas kewalahan. Cara itu pula yang hingga kini membuat bandar narkoba sulit terdeteksi aparat penegak hukum.
SAMARINDA–Peredaran narkoba seolah tak ada matinya. Dari segala lini Kaltim dijadikan sasaran empuk para pelaku narkoba. JL, kurir yang dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim di Jalan Poros Samarinda-Kukar (Anggana), pada Minggu (5/4), adalah kaki-tangan yang dijadikan perantara kepada seorang pengedar.
Diwawancarai terpisah, (7/4), Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon menuturkan, barang haram sebanyak itu rencananya akan disebar ke beberapa titik. Sebulu, Sepatin, Anggana, termasuk pinggiran Kota Tepian. “Memang bukan hal baru, dan kebanyakan dikendalikan dari balik jeruji besi,” ungkapnya.
Keterangan tersebut diungkap Tampu–sapaan akrab Tampubolon– setelah mendapat penjelasan awal dari JL. “Jadi lewat kendali jarak jauh, dan sistemnya itu tidak berubah. Persis dengan beberapa yang pernah terungkap sebelumnya,” jelas perwira melati dua tersebut.
Namun, untuk kasus yang menyeret JL ke balik jeruji besi, perwira yang pernah bertugas sebagai kasat Samapta Polresta Samarinda itu meyakini, ada peran narapidana di balik pengendalian narkoba sebanyak 1,4 kg tersebut. “Itu dari dia (pelaku) langsung yang menjelaskan,” tegas Tampu. Namun, ada kendala terkait petugas untuk membongkar jaringan tersebut. “Belum ada sampai yang ‘menggigit’ ke pelaku utama si narapidana itu,” sambungnya.
Tak dimungkiri, membasmi narkoba memang tidak mudah di Kaltim. Beberapa daerah yang disebutkan sebelumnya, lanjut Tampu, adalah kawasan primadona di kawasan pinggiran kota. “Kami meyakini ada pintu masuk lain, dan itu masih ditelusuri,” sebutnya.
Sebelumnya, Yamaha N-Max KT 6867 JO yang dikemudikan JL, memasuki kawasan perbatasan Samarinda-Kukar, tepatnya di Kecamatan Anggana. Membawa kardus, yang berisi puluhan bungkus kopi yang sudah dimodifikasi.
Alih-alih tak terdeteksi tim khusus BNN Kaltim, petugas yang mendapatkan informasi pun menghentikan laju kendaraan yang dikendarai pelaku. JL rupanya membawa 1 kg lebih sabu-sabu dalam kemasan kopi tersebut. Pelaku diringkus BNN Kaltim Minggu (5/4) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Poros Samarinda-Anggana.
Kejadian tersebut bermula, adanya informasi dari masyarakat jika lokasi tersebut kerap adanya transaksi kristal mematikan. Rupanya, 20 bungkus sabu-sabu yang terbagi ke 10 bungkusan kopi dengan total 963, 84 gram, serta 10 bungkus sabu-sabu dengan berat total 502,38 gram. “Ditotal keseluruhan 1.466, 22 gram. (dra/dns/k8)