Tangani Covid-19 lewat Dana SiLPA, Bupati Pastikan Kegiatan pada 2020 Tidak Terganggu

- Rabu, 8 April 2020 | 14:58 WIB
KOORDINASI: Edi Damansyah dalam rapat video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas penanganan Covid-19.
KOORDINASI: Edi Damansyah dalam rapat video conference bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas penanganan Covid-19.

Upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kukar, tampaknya makin mulus. Anggaran dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kukar 2019, diperkirakan bakal cukup untuk menutupi kebutuhan dana kegiatan yang masuk dana tanggap darurat.

 

TENGGARONG–Bupati Kukar Edi Damansyah pun tak menampik hal tersebut. Dia menyebut, saat ini memprioritaskan penggunaan APBD Kukar yang bersumber dari dana SiLPA untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Sehingga, kemungkinan besar tidak mengganggu rancangan kegiatan yang sudah dibahas pada APBD Kukar 2020.

“Memang rencananya menggunakan dana SiLPA itu. Harapannya tidak mengganggu struktur APBD Kukar,” ujar bupati, kemarin.

Dana SiLPA 2019 yang masuk ke APBD Kukar 2020 diperkirakan mencapai lebih Rp 1 triliun. Namun, untuk jumlah pastinya masih dilakukan penghitungan. Termasuk besaran dana yang bakal dipakai. Kerena tak semua dana SilPA digunakan untuk penanganan Covid-19.

Besarnya dana SiLPA tersebut, berasal dari dana kurang salur dari pusat yang ditransfer di akhir 2019. Sehingga, tidak semuanya terserap dan akan digunakan pada APBD Kukar 2020. “Kami harapkan proses pembangunan di Kukar juga tidak terganggu. Semoga bisa berjalan beriringan. Baik penanganan Covid-19 maupun pembangunan di Kukar,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemkab Kukar memperkirakan kebutuhan anggaran yang dicadangkan, pada penanganan pandemi, minimal Rp 130 miliar.

Identifikasi awal, Pemkab Kukar memerlukan sedikitnya Rp 63 miliar untuk kebutuhan selama dua bulan. Itu merupakan bagian dari kebijakan strategis pada tiga bidang yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. 

Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal pun menyebut banyak pos anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan penanganan Covid-19. Politikus Golkar Kukar itu mengatakan, dari angka APBD Kukar sebesar Rp 5,8 triliun, alokasi dana ratusan miliar untuk kepentingan masyarakat di tengah wabah Covid-19 dianggap kecil. Terpenting, hal tersebut benar-benar sesuai kebutuhan.

Dalam kondisi darurat, Pemkab Kukar memiliki kewenangan untuk melakukan realokasi anggaran. Akan tetapi, nantinya pembahasan laporan tetap akan dilakukan pada APBD perubahan mendatang. (qi/dns/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X