Daerah Pasrah bila IKN Tertunda

- Rabu, 8 April 2020 | 14:29 WIB
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN.
Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN.

BALIKPAPAN - Pandemi corona bakal berimbas pada pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim. Pemerintah pusat masih fokus pada penanganan virus yang telah menjangkiti ribuan orang itu. Dan membuat tahapan pemindahan IKN ke sebagian wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) bisa ditunda tahun ini.

Penanganan pagebluk corona itu difokuskan untuk kesehatan dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Termasuk menjaga keberlangsungan sektor usaha, terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sehingga tidak ada anggaran, yang dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan tahapan pemindahan IKN.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Iman Hidayat enggan berkomentar banyak mengenai tahapan pemindahan IKN tersebut. Pasalnya berkaitan dengan anggaran pemindahan IKN, harus menunggu pengesahan undang-undang (UU).

Qanun itu sebagai dasar untuk mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur maupun kegiatan lainnya di IKN. Bila UU disahkan pada 2020, maka penganggaran pembangunan IKN akan dilaksanakan tahun depan. “Yang sekarang, baru sifatnya upaya mendukung. Enggak ada anggaran khusus. Karena belum ada UU-nya,” jelas dia saat dihubungi Kaltim Post (7/4).

Dia menyebut tugas Pemprov Kaltim menyiapkan lahan yang bakal dijadikan IKN. Sementara pembangunan fisiknya, merupakan kewajiban dari pemerintah pusat. Dalam rancangan Undang-Undang tentang IKN, memiliki luas 256.142,74 hektare yang melintasi dua kabupaten.

Untuk wilayah PPU berada di Kecamatan Sepaku. Sedangkan Kukar meliputi Kecamatan Loa Kulu, Loa Janan, dan Samboja. “Karena secara umum menggunakan APBN, maka kami memanfaatkan pemindahan IKN untuk mengusulkan pembangunan pendukung IKN. Semisal jalan pendekat menuju IKN,” kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan PPU Yunita Liliyana Damayanti mengatakan pergeseran APBN yang difokuskan untuk penanganan virus corona bukan dari kegiatan prioritas terkait pemindahan IKN. Hal itu, terlihat dari rencana pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi yang terus dilanjutkan.

Bendungan direncanakan berada di Desa Desa Tengin Baru, Sukomulyo dan Argomulyo di Kecamatan Sepaku. Infrastruktur itu disiapkan untuk memenuhi keperluan sumber air bersih di kawasan IKN dan sekitarnya.

Progresnya, kata dia, saat ini masih tahap lelang. Dengan nilai pagu paket dan harga perkiraan sendiri (HPS) proyek sebesar Rp 676,726 miliar. “Jadi saya pikir, memang ada pergeseran anggaran. Tapi tidak mengganggu (kegiatan) prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” terang Nita --sapaan akrab Yunita Liliyana Damayanti.

Dengan demikian, perempuan juga menjabat sebagai kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan PPU itu, menyebut pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi corona tidak berdampak pada perencanaan kegiatan yang sudah berjalan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kukar Wiyono mengaku masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait pemindahan IKN. Dengan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang terjadi.

Mengingat penanganan pandemi corona menjadi prioritas, menurutnya tidak menutup kemungkinan bakal berdampak pada tahapan pemindahan IKN. “Kami mendukung anggaran itu dialihkan dulu. Karena yang mendesak saat ini adalah keselamatan masyarakat dan penyehatan ekonomi lebih lanjut,” kata dia kepada Kaltim Post, kemarin.

Kebijakan itu, disebutnya berdampak pula pada usulan kegiatan penunjang di sekitar kawasan IKN. Yang tidak bisa terpenuhi tahun ini. Seperti usulan pembangunan akses dari Kukar menuju IKN. Karena pihaknya tidak ingin, saat kegiatan pembangunan di IKN sudah dimulai, namun akses warga masih belum mendapat perbaikan.

Sehingga dia berharap ada jalur baru, misalnya usulan pembangunan akses dari Desa Bukit Biru, Tenggarong menuju Desa Batuah, Loa Janan. Lalu pembangunan akses Dari Desa Jonggon, Loa Kulu menuju Kecamatan Sepaku, PPU.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X