BALIKPAPAN – Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan mulai melakukan pembatasan operasi. Tepatnya dengan pengurangan area agar orang tidak bertumpuk berada di bandara. Sehingga yang beredar hanya mereka yang datang dan pergi alias penumpang.
Ini sesuai Surat Edaran Direktur Keamanan Penerbangan Nomor SE.10 Tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) dalam penerbangan. “Kami melakukan upaya pencegahan penyebaran virus yang bisa terjadi antara pengguna jasa dan pekerja di bandara dengan cara mengatur pergerakannya,” kata General Manager Bandara SAMS Sepinggan Farid Indra Nugraha.
Maka semenjak 1 April dilakukan pembatasan area terminal. Contoh area yang dikurangi seperti avio untuk boarding. Sebelumnya, avio yang beroperasi sebanyak 11 unit kemudian berkurang hanya menjadi 7 unit. Begitu pula untuk area check in dari 4 island yang beroperasi nanti berubah menjadi 2 island.
“Terminal keberangkatan pelayanan check in hanya dilakukan di area C dan D. Sedangkan area A dan B ditutup sementara waktu,” ujarnya. Selanjutnya ruang tunggu yang dioperasikan hanya gate 5 sampai gate 11. Dia menjelaskan, terminal kedatangan di sebelah timur ditutup.
Sehingga kedatangan maskapai rute domestik Garuda Indonesia dan Citilink dipindahkan ke area kedatangan barat menggunakan conveyor belt 5 sampai 8. “Semua teknis pembatasan operasi ini telah dikomunikasikan dengan maskapai,” tuturnya.
Begitu pula koordinasi dengan Otoritas Bandar Wilayah VII Balikpapan agar tidak mengurangi tingkat layanan pengguna jasa. Termasuk untuk menutup beberapa fasilitas toilet, parkir, serta area lain yang biasanya jadi tempat banyak orang berkumpul.
Ada pun limitasi pengoperasian berkapasitas 5-15 juta penumpang sifatnya sementara. Yakni selama masa darurat bencana wabah Covid-19 di Indonesia, tanggal 1 April-29 Mei. Kini Bandara SAMS Sepinggan merupakan alternatif aerodrome oleh ICAO.
“Apabila diperlukan bisa dijadikan bandara alternatif bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis atau operasional,” sebutnya. Sebelumnya ada usulan masyarakat untuk melakukan pembatasan Bandara SAMS Sepinggan dan Pelabuhan Semayang.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, opsi untuk penutupan bandara tidak memungkinkan. Sebab masih ada penerbangan untuk logistik dan keperluan strategis lainnya. Pihaknya hanya bisa melakukan pengetatan skala besar, bukan menutup bandara.
Apalagi kewenangan bandara bukan berada di pemerintah daerah, melainkan Kementerian Perhubungan. “Kita hanya bisa beri usulan ke gubernur saja. Nanti diteruskan ke Kemenhub,” tuturnya. Dia meyakini sudah ada upaya penjagaan yang sudah diperketat, baik di bandara dan pelabuhan. (gel/ms/k15)