BALIKPAPAN – Dampak mewabahnya virus corona, menyebabkan timbulnya berbagai persoalan. Tidak disangsikan lagi, pendapatan masyarakat perlahan ikut meluncur bebas.
Imbasnya, mereka yang berada di ekonomi menengah bawah tak bisa berbuat apa-apa. Keluhan pun dikeluarkan, terkait bagaimana langkah yang akan diambil oleh pemerintah.
Karena itu Pemerintah Kota Balikpapan pun memutuskan memberi subsidi kepada para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Keringanan tarif ini, guna membantu mereka yang kian tidak stabil pendapatannya.
“Mempertimbangkan keluhan yang diterima, maka pemerintah kota memberi keringanan biaya sewa, kepada penghuni rusunawa milik pemerintah kota,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat menggelar konferensi pers.
Ia melanjutkan keringanan tarif yang diberikan yakni 50 persen. Untuk seluruh rusunawa yang terdapat di Kota Minyak.
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) I Ketut Astana berkata kebijakan ini akan berlaku selama 3 bulan. Yakni sejak April ini, sampai dengan Juni mendatang.
“Saat ini sedang kami susun surat-suratnya sesuai arahan pemerintah kota, dan besok akan dilakukan pertemuan dengan kepala UPT Rusunawa,” pungkasnya kemarin (7/4).
Dia menjelaskan, masing-masing lantai memiliki tarif sewa yang berbeda. Berdasarkan posisi lantai bangunan penghuni rusun. Sehingga berapa pun biaya yang ditanggung oleh penghuni rusunawa, akan dipotong rata 50 persen.
Saat ini terdapat sekitar 400 orang yang menempati rusunawa. Di mana sebagian besar masyarakat menengah ke bawah, salah satunya buruh.
Ketut berharap melalui kebijakan yang dibuat, dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Yang mana saat ini memang mengalami kemunduran bagi setiap negara yang terpapar pandemi Covid-19. (*/okt/ms)